Imigrasi Cirebon Tangkap 8 WNA Tiongkok, Diduga Salahgunakan Visa

Selasa 27-01-2026,19:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

"Ini komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja kami." 

"Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Inteldakim Deny Haryadi menuturkan bahwa sebagian dari kedelapan WNA Tiongkok tersebut baru masuk ke Indonesia pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedelapan orang tersebut terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Visa yang mereka gunakan bukan untuk bekerja,” pungkasnya. (rdh)

Kategori :