Diduga Hendak Curi Motor di Cirebon, Pria Asal Indramayu Babak Belur Dihajar Warga

Senin 02-02-2026,14:24 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Ia tertinggal di lokasi setelah rekannya berhasil kabur. Warga yang berdatangan dengan cepat langsung mengamankan S.

BACA JUGA:Lebih Dari 1 Dekade Hadir, BRILink Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro

Emosi warga yang memuncak membuat terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. 

Ia mengalami luka akibat pukulan warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor. 

Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya segera turun tangan untuk meredam situasi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

Kepala Desa Kalisapu, Abdul Gopar, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Petugas dari Polsek Gunung Jati yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Gunung Jati guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Ia mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 03.35 WIB dan segera bergerak ke tempat kejadian perkara.

“Setibanya di lokasi, kami mendapati seorang pria telah diamankan warga. Kami langsung mengambil alih pengamanan dan membawa yang bersangkutan ke Mako Polsek Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan awal,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, hingga saat ini S masih berstatus sebagai terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor. 

Di antaranya satu set alat menyerupai kunci leter T, beberapa mata kunci, magnet pembuka pengaman kunci motor, satu kunci sepeda motor, serta sebuah penjepit.

AKP Muchammad Qomaruddin menegaskan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menjaga keamanan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.

Kategori :