Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497.
Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.