RADARCIREBON.COM – Kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Farmasi Kota Cirebon kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Cirebon.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah atau yang akrab disapa Andru, menyebut kondisi Perumda Farmasi tidak jauh berbeda dengan PD Pembangunan yang saat ini tengah mengalami krisis keuangan.
Menurut Andru, Perumda Farmasi sebenarnya pernah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah daerah.
Namun, tambahan modal tersebut belum mampu mendorong kinerja perusahaan secara optimal lantaran terbentur sejumlah regulasi yang membatasi ruang gerak usaha.
BACA JUGA:Keuangan Kolaps, PD Pembangunan Cirebon Rumahkan Karyawan hingga Maret 2026
BACA JUGA:Stop Rekrutmen Honorer dan PNS sampai 2030, Pemkab Cirebon Fokus ke PPPK
Salah satu contohnya adalah keberadaan klinik mata yang sempat beroperasi, namun akhirnya harus berhenti akibat klausul tertentu dari BPJS Kesehatan.
“Pernah ada klinik mata, tapi karena terkendala aturan BPJS, akhirnya tidak bisa berlanjut. Ini yang harus dievaluasi. Ke depan, Perumda Farmasi harus lebih kreatif, misalnya dengan mencari mitra kerja baru atau menggandeng dokter yang berpotensi membuka praktik,” ujar Andru, belum lama ini.
Ia menegaskan, penguatan kerja sama dengan pihak ketiga menjadi salah satu solusi realistis agar Perumda Farmasi bisa kembali produktif.
Mengingat selama ini, perusahaan tersebut sangat bergantung pada penjualan obat-obatan farmasi sebagai sumber utama pendapatan.
BACA JUGA:Tragis! Motor Tergelincir di Jalur Pantura Cirebon, Pengendara Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kasus Gedung Trade Center Cirebon Masuk Tahap Pembuktian, Fakta Baru Bermunculan
Terkait kondisi karyawan Perumda Farmasi, Andru mengaku pihaknya belum memperoleh gambaran utuh.
Apakah karyawan juga dirumahkan seperti yang terjadi di PD Pembangunan, masih akan didalami lebih lanjut.
Termasuk informasi mengenai Surat Keputusan (SK) Direksi dan jajaran manajemen Perumda Farmasi yang disebut-sebut dijaminkan ke bank untuk menutup biaya operasional perusahaan.