“Kami akan pelajari secara mendalam. Informasi soal SK Direksi yang diagunkan ke bank itu perlu kejelasan. Regulasi dan kewenangan pemerintah daerah juga harus diperjelas,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
BACA JUGA:Lebih dari 600 Warga Majalengka Nikmati Operasi Katarak Gratis lewat Program Ini
BACA JUGA:Satgas Saber Turun ke Pasar, Harga Bahan Pokok di Cirebon Dipastikan di Bawah HET
Andru menambahkan, Komisi II DPRD Kota Cirebon sebenarnya telah melakukan pertemuan dengan pihak Perumda Farmasi pada Oktober 2025 lalu.
Namun hingga kini, perkembangan yang signifikan belum terlihat. Oleh karena itu, DPRD berencana kembali memanggil manajemen Perumda Farmasi pada pekan kedua Februari untuk meminta laporan terkini.
“Kami ingin tahu, apakah sudah ada perbaikan atau kondisinya masih sama. Jangan sampai berlarut-larut,” katanya.
Isu lain yang turut mencuat adalah kabar bahwa Pemerintah Kota Cirebon seolah lepas tangan terkait jaminan SK Direksi dan pejabat Perumda Farmasi ke pihak perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Andru memastikan akan melakukan komunikasi lanjutan dengan Pemkot Cirebon guna memperjelas dasar hukum dan regulasi yang digunakan.
“Kita harus pastikan semuanya sesuai aturan. Dalam waktu dekat akan kami rampungkan pembahasannya,” tandasnya.
PD Pembangunan Kota Cirebon Kolaps
Sebelumnya, PD Pembangunan Kota Cirebon dilaporkan mengalami kolaps keuangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Pembangunan, Darmun Suripto, mengonfirmasi bahwa pihaknya terpaksa merumahkan sejumlah karyawan.
Meski demikian, langkah tersebut bukan merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karyawan dirumahkan sampai akhir Maret 2026. Bukan PHK. Mereka masih menerima gaji pokok,” ungkap Darmun saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Cirebon, Kamis (5/2/2026).
Menurut Darmun, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi penyehatan perusahaan.
PD Pembangunan akan menjalani proses uji tuntas atau audit menyeluruh untuk mengidentifikasi permasalahan keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan.