Pendapat lain menyebutkan bahwa larangan tersebut bertujuan agar umat Islam tidak menyerupai kebiasaan kaum Yahudi, yang berpuasa pada hari raya mereka.
Dalam Islam, hari raya justru menjadi momentum untuk bergembira dan tidak berpuasa.
Meski demikian, penting dipahami bahwa makruh bukan berarti haram. Puasa pada hari Jumat tetap sah jika dilakukan.
Hanya saja, untuk menghindari kemakruhan menurut jumhur ulama, disarankan untuk mengiringinya dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya.
Jadi, Bolehkah Puasa di Hari Jumat?
Kesimpulannya, puasa sunnah pada hari Jumat diperbolehkan, tetapi tidak dianjurkan jika dilakukan secara khusus tanpa puasa pendamping.
Jika ingin berpuasa di hari Jumat, sebaiknya ditambah dengan puasa hari Kamis atau Sabtu agar sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.
Bagi yang memiliki niat kuat dan kondisi fisik yang prima, serta tidak mengganggu ibadah utama di hari Jumat, maka puasa tetap sah dan tidak berdosa.
Perbedaan pendapat ulama dalam hal ini menunjukkan keluasan khazanah fikih Islam.
Sebagai umat Islam, sikap bijak adalah memahami dalil dan mengikuti pendapat yang diyakini paling kuat, tanpa menyalahkan perbedaan yang ada. Wallahu a’lam bishawab.