Demokrasi Prosedural dan Wacana Pilkada Melalui DPRD

Jumat 20-02-2026,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Namun setiap perubahan mekanisme harus diuji dengan pertanyaan mendasar: apakah ia memperluas atau mempersempit partisipasi publik? Apakah ia memperkuat ruang deliberasi atau justru mengonsolidasikan kekuasaan partai?

Demokrasi prosedural adalah fondasi penting, tetapi tanpa substansi partisipatif dan ruang publik yang kuat, ia berisiko menjadi tata administrasi kekuasaan yang tertib namun miskin legitimasi moral.

Perdebatan mengenai pilkada melalui DPRD pada akhirnya merupakan perdebatan tentang arah demokrasi Indonesia: apakah kedaulatan rakyat tetap menjadi pusat, atau perlahan bergeser menjadi simbol dalam arsitektur prosedural yang semakin tertutup. (*)

Kategori :