Hari Ini Sidang Perdana Korupsi Gedung Setda Cirebon, Nashrudin Azis Cs Diadili di Bandung

Selasa 24-02-2026,08:19 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut.

BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah Usai Libur Ramadan 2026, Menu MBG di Cirebon Tuai Keluhan

BACA JUGA:Rokhmin Dahuri Kunjungi Peternak Disabilitas Cirebon, Siap Perjuangkan Bantuan

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring SH, menjelaskan bahwa jadwal sidang ditetapkan setelah pelimpahan berkas perkara pada 13 Februari 2026.

“Sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan Selasa 24 Februari 2026 di Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya singkat.

Kuasa Hukum Soroti Salinan BAP

Di sisi lain, kuasa hukum Nashrudin Azis, Furqon Nurzaman SH, mengaku kecewa karena hingga menjelang sidang perdana pihaknya belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Furqon, permintaan salinan BAP sudah diajukan sejak lebih dari sebulan lalu. Namun, hingga kini belum diberikan dengan alasan kendala teknis.

“Kami menyayangkan karena sampai mau sidang ini kami belum menerima salinan BAP dari kejaksaan. Padahal itu penting untuk pemenuhan hak klien kami,” tegasnya.

Furqon menilai dokumen tersebut dibutuhkan untuk persiapan pembelaan serta diskusi strategis dengan kliennya. 

Ia juga menyebut bahwa pemberian salinan BAP setelah sidang dianggap tidak relevan lagi untuk kepentingan awal pembelaan.

Daftar Terdakwa Kasus Gedung Setda

Dalam perkara dugaan korupsi proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari menetapkan tujuh tersangka. 

Namun, satu tersangka yakni Irawan Wahyono meninggal dunia saat menjalani masa penahanan karena sakit.

Lima terdakwa lainnya yang kini menjalani proses persidangan antara lain:

  • Budi Raharjo, eks Kadis PUTR sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
  • Pungki Hertanto, eks PPTK Dinas PUTR
  • Heri Mujiono, Konsultan Pengawas dari PT Bina Karya
  • R. Adam, eks Kepala Cabang PT Bina Karya selaku perencana teknis
  • Fredian Rico Baskoro, mantan Dirut PT Rivomas Penta Surya
  • Sedangkan Nashrudin Azis ditahan terpisah pada 8 September 2025.

Proyek Rp86 Miliar Jadi Sorotan

Kategori :