Wayang Kulit Gagrak Cirebon Diusulkan Jadi WBTB Nasional, Dalang Maestro dan Keraton Turut Dilibatkan

Rabu 04-03-2026,09:30 WIB
Reporter : Khoirul Anwarudin
Editor : Tatang Rusmanta

“Kami berupaya memastikan data yang dihimpun lengkap, baik dari sisi sejarah, perkembangan, maupun pelaku seni yang masih aktif,” ujar Iman.

Dalam proses pengusulan WBTB nasional, aspek keberlanjutan menjadi poin krusial. Pemerintah daerah dituntut menunjukkan komitmen nyata dalam pelindungan, pembinaan, hingga regenerasi dalang.

BACA JUGA:Timur Tengah Memanas, 58 Ribu Jemaah Indonesia Masih di Arab Saudi, DPR RI Desak Sweeping Travel Nakal

Upaya menjaga kesinambungan tradisi inilah yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian.

Wayang Kulit Gagrak Cirebon sendiri memiliki ciri khas yang membedakannya dari gaya lain di Nusantara.

Keunikan tersebut terlihat pada gaya pementasan, bentuk figur wayang, penggunaan bahasa, hingga pakem cerita yang berkembang di wilayah Cirebon.

Identitas lokal yang kuat inilah yang menjadi nilai tambah dalam pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.

Berdasarkan data Disbudpar Kabupaten Cirebon, terdapat 15 karya budaya pada 2026 yang telah ditetapkan sebagai WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat dan kini diajukan ke tingkat nasional. 

Selain Wayang Kulit Gagrak, sejumlah tradisi lain juga masuk dalam daftar usulan.

Pengusulan ini bukan sekadar proses administratif. Lebih dari itu, langkah ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat pengakuan, pelindungan, serta promosi budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi.

Jika lolos penetapan nasional, Wayang Kulit Gagrak Cirebon diharapkan semakin dikenal luas dan mampu menarik minat generasi muda untuk ikut melestarikannya.

Tradisi yang telah mengakar ratusan tahun ini pun berpeluang semakin kokoh sebagai identitas budaya Cirebon di tingkat nasional. – Proses pengusulan Wayang Kulit Gagrak Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional terus bergulir.

Sejumlah tahapan kajian tengah dilakukan guna melengkapi persyaratan administratif dan substansi sebelum ditetapkan pemerintah pusat.

Pendampingan dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.

Tim intensif menghimpun data historis, melakukan wawancara dengan narasumber kunci, hingga meninjau langsung praktik pertunjukan wayang di lapangan.

Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengungkapkan pihaknya turut mendampingi proses pengumpulan data di sejumlah titik.

Kategori :