Meski dihentikan sementara, BGN memastikan unit-unit layanan yang terdampak akan mendapatkan pendampingan agar segera memenuhi seluruh persyaratan operasional.
Setelah standar kesehatan, sanitasi, serta sarana prasarana terpenuhi, operasional SPPG akan kembali dibuka secara bertahap.
BACA JUGA:Waspada! Pendaftaran Mitra MBG Sudah Ditutup, Ada Oknum Jual Titik SPPG Rp200 Juta
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali setelah seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony. (*)