RADARCIREBON.COM – Wacana kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai ramai diperbincangkan.
Kebijakan ini digulirkan pemerintah pusat sebagai salah satu langkah antisipatif menghadapi dinamika global, terutama dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Di tengah pembahasan tersebut, banyak ASN di daerah, termasuk di Cirebon, mulai mempertanyakan kejelasan implementasi kebijakan tersebut.
Lantas, kapan wfh asn cirebon mulai diterapkan?
BACA JUGA:Tidak Ada WFA ASN Cirebon, Hari Pertama Kerja Wajib Masuk Kantor
BACA JUGA:Ular Sanca 3 Meter Gegerkan Warga Kuningan, Muncul di Trotoar Awirarangan
Hingga kini, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan WFH.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebelum menerapkan kebijakan tersebut di daerah.
“Sejauh ini kami belum menerima juklak maupun juknis dari pemerintah pusat terkait WFH. Jika nanti sudah ada aturan resmi, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
BACA JUGA:Kejaksaan Sita Aset Terpidana Korupsi di Majalengka, Negara Kejar Kerugian Rp1,3 Miliar
BACA JUGA:9 Tahun Berseragam Liverpool, Mohamed Salah Umumkan Cabut dari Anfield Akhir Musim 2026
Hal serupa juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Melalui Asisten Administrasi Umum, Hadi Suryaningrat, dijelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran resmi yang diterima daerah terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, pembahasan WFH ASN masih berada pada tahap wacana di tingkat pusat, sehingga belum bisa diterapkan di daerah.