Kapan WFH ASN Cirebon Diterapkan? Ini Update Terbaru dari Pemerintah

Rabu 25-03-2026,10:29 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

“Belum ada edaran resmi yang kami terima. Jadi untuk saat ini belum ada kebijakan WFH di daerah,” katanya.

BACA JUGA:Jasa Marga Ingatkan Pemudik: Jangan Sampai Kehabisan Saldo E-Toll

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Belajar Tatap Muka Tetap Jalan Meski Krisis Global

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat jika nantinya WFH benar-benar diberlakukan.

Ade menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia memastikan produktivitas ASN tetap menjadi prioritas utama.

“Jika memang diterapkan satu hari WFH dalam seminggu, kami akan menyesuaikan. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Di sektor pendidikan, wacana ini juga belum berdampak langsung. 

Sejumlah sekolah di Kabupaten Cirebon, termasuk SMAN 1 Pabedilan, masih menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan.

Kepala SMAN 1 Pabedilan, Dedi Kenedi, mengungkapkan bahwa pihak sekolah belum menerima arahan terkait kebijakan pembelajaran daring sebagai dampak dari rencana WFH ASN.

“Kami masih menunggu instruksi resmi. Untuk saat ini kegiatan belajar masih mengikuti jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama Ramadan 1447 Hijriah, jadwal belajar siswa telah disesuaikan. 

Beberapa hari di pertengahan Maret dimanfaatkan untuk pembelajaran mandiri di rumah, disusul dengan libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Setelah masa libur Lebaran, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali normal dengan sistem tatap muka mulai 30 Maret 2026.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan bahwa pihaknya belum membahas skenario pembelajaran daring secara khusus.

Menurutnya, tanpa adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat, pembahasan kebijakan tersebut belum relevan untuk dilakukan.

“Regulasinya saja belum ada. Jadi belum ada yang perlu dibahas terkait sekolah daring,” katanya.

Kategori :