Bus yang beroperasi di luar lebih mudah mendapatkan penumpang karena langsung menghadang di jalan.
Sementara bus di dalam terminal harus menunggu dengan jumlah penumpang terbatas.
Hal ini berpotensi merugikan pelaku usaha yang mengikuti aturan, sekaligus menghambat upaya penertiban transportasi.
Perlu Penertiban dan Sinergi Lintas Instansi
Pengelola terminal menilai bahwa solusi dari permasalahan ini membutuhkan kerja sama lintas instansi.
Kewenangan penertiban di luar terminal berada pada pihak kepolisian dan dinas perhubungan.
Selama ini, koordinasi sudah dilakukan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam melakukan penindakan secara rutin.
Penertiban yang tidak konsisten membuat praktik ngetem liar terus berulang. Tanpa tindakan tegas, kondisi ini sulit diubah.
Harapan Mengembalikan Marwah Terminal
Terminal Harjamukti sebenarnya memiliki potensi besar. Fasilitas lengkap, sistem pelayanan siap, dan kapasitas memadai untuk melayani penumpang.
Keberhasilan operasional program mudik gratis menjadi bukti bahwa sistem di dalam terminal berjalan baik. Namun, keberhasilan ini belum diikuti oleh operasional reguler.
Diperlukan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi terminal sebagai pusat transportasi.
Mulai dari penyediaan angkutan pengumpan, penertiban bus liar, hingga penindakan terhadap calo.
Jika tidak, terminal megah ini hanya akan menjadi simbol tanpa fungsi.
Padahal, keberadaannya sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan terintegrasi.
Harapannya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, operator, dan masyarakat, terminal harjamukti cirebon dapat kembali hidup dan menjadi kebanggaan kota.