“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan Call Center 110. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya. (*)