CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial WAR (36) diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Kasat Resnarkoba AKP Shindi Al-Afghany menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Warga Cirebon Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya
Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Penangkapan dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Ratu Mas Gandasari,” ujar AKP Shindi, Selasa 31 Maret 2026.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 97,97 gram serta 50 butir ekstasi berlogo penguin.
Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip bening, lakban cokelat, plastik kresek hitam, satu unit ponsel merek Oppo, serta sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi E 4585 BD.
Seluruh barang bukti langsung diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
BACA JUGA:Resmi! ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
AKP Shindi menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan masih terus dilakukan untuk pengembangan kasus,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting dalam memerangi narkoba.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Cirebon. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba.