Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet menggambarkan dinamika yang sering muncul dalam kehidupan umat beragama di Indonesia. Termasuk polemik terkait keberadaan kelompok keagamaan tertentu yang sering memicu di ruang publik.
Menurutnya, permasalahan tersebut perlu disikapi secara bijak dengan mengedepankan komunikasi dan keterbukaan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat harus disikapi dengan keterbukaan. Baik pemerintah daerah maupun organisasi keagamaan perlu membangun komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung konflik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan cara memandang untuk menjalankan keyakinan secara adil, seimbang, dan tetap menjunjung perbedaan.
BACA JUGA: BBM Melonjak, Australia Ambil Langkah Strategis: Transportasi Umum Digratiskan
“Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama.Tetapi bagaimana setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya secara adil dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Menurut Slamet, tokoh agama juga diharapkan mampu menjadi sistem pendingin ketika muncul potensi konflik keagamaan di tengah masyarakat.
“Tokoh agama harus menjadi penyejuk dan jembatan komunikasi antar umat beragama agar perbedaan tidak berkembang menjadi perpecahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Dengan menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, serta taat terhadap peraturan yang berlaku, diharapkan kehidupan umat beragama di Kabupaten Cirebon dapat berjalan aman, damai, dan harmonis,” tutupnya. (sama)