Sisanya mengalami kerusakan dan belum bisa digunakan.
BACA JUGA:Dampak KA Ciremai Tertahan Longsor, KAI Daop 3 Cirebon Minta Maaf
BACA JUGA:Jean Mota Ungkap Alasan Pilih Persija, Ingin Bangkit dan Kejar Gelar di Liga
Kondisi ini semakin terasa di wilayah Cirebon timur. DLH hanya mengandalkan sekitar 20 unit armroll untuk melayani 16 kecamatan.
Dengan keterbatasan tersebut, kapasitas pengangkutan sampah di wilayah ini belum mampu memenuhi kebutuhan secara maksimal.
Setiap harinya, volume sampah di wilayah timur yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai sekitar 100 ton.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan wilayah barat Kabupaten Cirebon yang bisa mencapai 400 ton per hari.
Tak hanya soal teknis, DLH Kabupaten Cirebon juga menyoroti persoalan retribusi layanan.
Pihaknya menerapkan tarif bagi pelaku usaha sebagai bentuk kontribusi terhadap layanan pengangkutan sampah.
Untuk perumahan, tarif ditetapkan Rp250 ribu per rit, rumah makan Rp350 ribu per bulan, pasar Rp250 ribu per rit, serta hotel dan sektor pariwisata sebesar Rp400 ribu per rit.
Namun, sistem pembayaran yang harus melalui kas daerah membuat dana tidak bisa langsung digunakan untuk operasional.
Proses pencairan yang membutuhkan waktu menjadi salah satu kendala dalam percepatan layanan.
Di sisi lain, masih terdapat pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.
Hal ini turut memengaruhi keberlangsungan layanan pengangkutan sampah di Kabupaten Cirebon.
DLH berharap adanya pemahaman dan dukungan dari seluruh pihak, terutama pelaku usaha, agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal.
Mengingat, volume sampah yang terus meningkat setiap hari menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.