“Dinas Pendidikan masuk kategori instansi pelayanan, sehingga tidak diperkenankan menerapkan WFH."
"Ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya. (*)
“Dinas Pendidikan masuk kategori instansi pelayanan, sehingga tidak diperkenankan menerapkan WFH."
"Ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya. (*)