Regulasi tersebut dinilai harus tetap menjadi acuan sebelum kebijakan sekolah lima hari diterapkan secara luas.
Muchyidin menilai, keberlangsungan pendidikan diniyah tidak boleh terganggu akibat perubahan sistem belajar di sekolah formal.
Sebab, pendidikan agama di lingkungan masyarakat selama ini dinilai memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak.
“Penerapan sekolah lima hari harus tetap memperhatikan pendidikan diniyah yang sudah berjalan di masyarakat,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, hasil pembahasan sementara mengarah pada opsi penerapan bertahap.
Sekolah yang dianggap sudah memenuhi syarat akan dijadikan percontohan atau pilot project sebelum kebijakan diterapkan lebih luas di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi agar pemerintah daerah bisa melihat efektivitas program sekaligus mengevaluasi berbagai kekurangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.
“Kalau memang ada sekolah yang sudah siap, silakan dijadikan pilot project. Tapi jangan dipaksakan untuk semua sekolah,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon juga berencana menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan tersebut.
DPRD juga akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon guna melakukan sinkronisasi terkait penerapan sekolah lima hari.
“Kami akan koordinasikan lagi di internal komisi dan bertemu dengan dinas. Pembahasannya berjalan paralel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengungkapkan bahwa penerapan lima hari belajar untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga saat ini masih belum memungkinkan dilakukan.
Menurutnya, kendala utama berasal dari regulasi daerah yang sudah berlaku, terutama Perda DTA yang mengatur pendidikan diniyah di Kabupaten Cirebon.
“Untuk SD memang belum memungkinkan. Kami memiliki Perda DTA yang harus menjadi acuan, sehingga lima hari belajar untuk SD belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan sekolah lima hari mulai berjalan di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Cirebon.
Beberapa sekolah yang telah menjalankan program tersebut antara lain SMPN 1 Sumber, SMPN 1 Talun, SMPN 1 Susukan, dan SMPN 2 Palimanan.