Kabarnya disampaikan lewat Hatta oleh seorang perwira Jepang yang meneruskan aspirasi tokoh Kristen dari Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Hatta melobi empat tokoh Islam, Wachid Hasjim, Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Abikusno. Mereka sepakat tujuh kata itu dihapus. Jadilah Pancasila yang kita kenal sampai sekarang:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
BACA JUGA:Cara Antek Asing Mempertahankan Kekuasaan di Masa Lalu, Tertulis dalam Babad Mataram
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4. Perdebatan 7 Kata Belum Selesai
Perdebatan soal tujuh kata tidak pernah benar-benar selesai. Sampai muncul di Konstituante 1957-1959. Bahkan di era Reformasi 2000-2002 saat MPR membahas amandemen UUD, sebenarnya sampai hari ini masih menjadi aspirasinya sebagian kelompok Islam.
5. Kenapa 1 Juni yang Dipilih?
Dasar hukumnya Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016, tepat di momen peringatan yang sama.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Pancasila Jadi Sandaran Bangsa Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Keppres ini menetapkan dua hal sekaligus. Yakni 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Argumennya, 1 Juni 1945 adalah pertama kalinya kata "Pancasila" diucapkan dan konsepnya dipresentasikan secara publik di sidang BPUPKI oleh Soekarno. Logikanya seperti "lahir" dalam arti ide, bukan dalam arti final atau sah secara hukum.