RADARCIREBON.COM - Di era digital yang semakin berkembang, berbagai layanan publik mulai bertransformasi menuju sistem yang lebih praktis dan efisien.
Salah satunya melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat menyimpan dokumen kependudukan dalam satu aplikasi di telepon genggam.
Namun, di Kota Cirebon, pemanfaatan layanan tersebut masih belum optimal. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD baru mencapai 11,42 persen. Angka itu masih jauh dari target aktivasi sebesar 30 persen yang ditetapkan pemerintah.
Bagi sebagian masyarakat, keberadaan IKD masih terasa asing. Banyak yang belum memahami manfaat maupun fungsi identitas digital tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, IKD dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai dokumen kependudukan tanpa harus membawa berkas fisik.
BACA JUGA:Oki Muraza Tinjau Kilang Balongan, Dorong Penguatan Semangat One Pertamina
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rahmat Saleh, mengakui masih rendahnya tingkat pemanfaatan IKD tidak terlepas dari minimnya pemahaman masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang telah melakukan aktivasi, tetapi belum mengetahui secara pasti kegunaan aplikasi tersebut.
"Memang cukup berat. Setelah diaktivasi, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat IKD. Karena itu, perlu adanya dukungan dari berbagai layanan publik agar masyarakat merasa IKD benar-benar dibutuhkan," ujarnya.
Rahmat menjelaskan, IKD tidak hanya berfungsi sebagai KTP digital. Di dalam aplikasi tersebut tersimpan berbagai dokumen kependudukan penting, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), biodata penduduk, hingga akses layanan administrasi kependudukan secara mandiri.
Keunggulan lainnya terletak pada aspek keamanan. Jika dokumen fisik berisiko hilang, rusak, atau disalahgunakan melalui fotokopi yang beredar tanpa kontrol, IKD justru memiliki sistem pelacakan penggunaan data.
"Setiap penggunaan data memiliki jejak digital. Jadi dapat diketahui data tersebut digunakan untuk apa dan diberikan kepada siapa. Ini jauh lebih aman dibandingkan dokumen fisik," katanya.
Meski demikian, mengubah kebiasaan masyarakat bukan perkara mudah. Selama bertahun-tahun warga terbiasa membawa dokumen fisik saat mengurus berbagai keperluan administrasi. Karena itu, Disdukcapil Kota Cirebon terus berupaya mendekatkan layanan aktivasi IKD kepada masyarakat.
Petugas tidak hanya membuka layanan di kantor Disdukcapil, tetapi juga mendatangi berbagai instansi, mulai dari kantor pemerintahan, perguruan tinggi, satuan militer, hingga kepolisian. Upaya jemput bola tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan aktivasi.
BACA JUGA:Bersiaplah Menerima Keberuntungan Terbesar Hari Ini! 3 Shio Diprediksi Panen Rezeki pada 9 Juni 2026