“Semua usulan harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan masuk ke SIPD Provinsi agar bisa diperjuangkan dalam APBD Jawa Barat,” jelasnya.
Meski menerima banyak keluhan terkait pengalihan Dana Desa, Toto menegaskan dirinya tetap mendukung program KDMP yang saat ini tengah digencarkan pemerintah.
BACA JUGA:KDMP Japura Kidul Gelar RAT, Bahas SHU dan Program Kerja
Menurutnya, KDMP memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian desa apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Program tersebut diyakini dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, desa memiliki peluang memperoleh tambahan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil usaha koperasi.
Besaran yang dapat diterima desa diperkirakan mencapai sekitar 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.
Meski demikian, manfaat ekonomi tersebut tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat. Dibutuhkan proses pembinaan, pengelolaan yang baik, serta waktu yang cukup hingga koperasi mampu beroperasi secara sehat dan menghasilkan keuntungan.
“KDMP merupakan program yang baik karena dalam jangka panjang bisa meningkatkan PADes. Desa berpotensi memperoleh sekitar 20 persen dari SHU koperasi.”
“Namun manfaat tersebut tidak bisa dirasakan secara langsung. Perlu waktu beberapa tahun sampai koperasi benar-benar berkembang dan menghasilkan keuntungan,” paparnya. (*)