Pengecer Elpiji Belum Terima Pemberitahuan

Kamis 11-09-2014,13:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PATROL – Kenaikan harga gas elpiji (LPG) ukuran 12 kilogram (kg) per 10 September 2104 ini, ternyata belum diketahui oleh para pedagang skala kecil. Mereka mengaku belum menerima pemberitahuan dari agen pemasok, sehingga masih menjual gas nonsubsidi tersebut dengan harga normal. Seperti diungkapkan Widya, pedagang di tepi jalan raya Patrol-Haurgeulis. Dia menyatakan, hingga kemarin belum ada pemberitahuan secara resmi dari agen soal kenaikan harga tersebut. “Dari agen belum dikasih tahu karena memang hari ini tidak ada suplai kesini. Biasanya sih langsung dikabari kalau ada kenaikan harga, dan pakai surat resmi,” ungkap dia kepada Radar, Rabu (10/9). Untungnya kata dia, meski tetap menjual dengan harga normal tidak ada satupun konsumen yang membeli gas elpiji ukuran 12 kg. Sebelum pengumuman kenaikan, aksi borong juga tidak terjadi. “Jarang yang beli sih, pelanggannya terbatas hanya orang-orang kaya. Sebulan paling laku 3 tabung,” lanjut Widya. Berbeda dengan Udin, pedagang gas lainnya. Kendati belum ada pemberitahuan resmi dari Pertamina, dirinya sudah menyesuaikan harga gas elpiji jualannya dengan harga baru. Jika sebelumnya dijual dengan harga Rp110 ribu per tabung, kini menjadi Rp125 ribu per tabung atau naik Rp15 ribu per tabung. “Tahu dari Koran, stok lama tapi harganya menyesuaikan dengan yang baru. Kalau dijual dengan harga lama, kita rugi dong,” ucapnya. Menurut dia, kenaikan harga tidak berdampak signifikan seperti terjadinya migrasi masal konsumen dari elpiji 12 kilogram ke 3 kilogram. Sebab sepengetahuannya, mayoritas pengguna elpiji 12 kg adalah orang-orang mampu. “Mereka sebenarnya tetap pakai gas elpiji yang 3 kilo juga. Nah yang 12 kilonya dipakai sebagai cadangan kalau yang 3 kilonya mengalami kelangkaan,” ujar dia. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait