LEMAHWUNGKUK- Mantan badan anggaran (banggar) DPRD Kota Cirebon terus bereaksi atas kebijakan wali kota yang mengubah mata anggaran belanja bus menjadi mobdin muspida plus. Mantan banggar, Andi Riyanto Lie, mengatakan pihaknya akan berkumpul untuk mengambil sikap atas persoalan ini. “Saya tidak habis pikir dengan sikap ekskutif yang dengan mudahnya mengubah anggaran yang sudah dibahas oleh banggar,” kata Andi, kemarin. Keputusan mengubah anggaran pengadaan bus, kata Andi, merupakan keputusan yang patut dipertanyakan. “Ya kami kaget dan tidak habis pikir karena eksekutif mengubah secara sepihak,” tambahnya. Persoalan ini, lanjut Andi, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Makanya dalam dekat ini dia akan mengumpulkan eks banggar untuk membahas persoalan perubahan anggaran pengadaan bus. Masih kata Andi, mantan banggar tidak akan tinggal diam. “Rencananya dalam waktu dekat kami para mantan banggar akan ketemu membahas dan membuat pernyataan sikap. Kapan pertemuannya, nanti akan saya beritahukan ke teman-teman media, “ tegasnya. Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon Agus Budhiarto SH MH mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta menyita APBD Perubahan 2014 sebagai barang bukti. Saat ini pihaknya belum selesai melakukan penelaahan. Penyitaan barang bukti, kata Agus, harus melalui proses penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan. “Kejaksaan tidak bisa menyita begitu saja,“ kata pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, itu. (abd)
Mantan Banggar Segera Berkumpul, Jaksa Belum akan Sita APBD-P 2014
Selasa 14-10-2014,08:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :