Pajak Progresif 2 Motor Atas Nama Sama: Begini Cara Hitung dan Tips Menghemat Pajak

Senin 14-09-2026,15:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Kujang hingga Samurai Dicuci, Begini Tradisi 'Ngumbah Pusaka' di Rumah Adat Panjalin

BACA JUGA:Ratu Raja Ilmiah Rosetina Wafat, Putri Sultan Kanoman Dimakamkan dengan Prosesi Adat Cirebon

Karena itu, pemilik kendaraan perlu memahami cara kerja pajak progresif agar dapat memperkirakan anggaran pembayaran PKB setiap tahun.

Pemilik yang mempunyai beberapa kendaraan juga dapat mengecek Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) secara berkala. NJKB menjadi salah satu dasar perhitungan PKB.

Dengan mengetahui NJKB, pemilik kendaraan dapat membuat simulasi pembayaran PKB, termasuk memperkirakan potensi tarif progresif.

Simulasi Perhitungan Pajak Progresif

BACA JUGA:Ramalan Shio 15 September 2026, Beriku 4 Orang yang Dilimpahkan Keberuntungan dan Rezeki

Sebagai gambaran, berikut simulasi sederhana perhitungan PKB untuk dua sepeda motor dengan asumsi NJKB masing-masing sebesar Rp20 juta.

1. Hitung PKB motor pertama

PKB motor pertama:

Rp20.000.000 x 2% = Rp400.000

2. Hitung PKB motor kedua

PKB motor kedua:

Rp20.000.000 x 2,5% = Rp500.000

Berdasarkan simulasi tersebut, terdapat selisih pembayaran PKB sebesar Rp100.000 karena motor kedua masuk dalam urutan kepemilikan yang dikenai tarif progresif.

Tips Agar Beban Pajak Progresif Tidak Mahal

Kategori :