Pajak Progresif 2 Motor Atas Nama Sama: Begini Cara Hitung dan Tips Menghemat Pajak

Senin 14-09-2026,15:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Karena itu, pemilik dua motor atas nama yang sama perlu memahami cara kerja tarif progresif agar tidak kaget ketika menerima tagihan pajak yang lebih tinggi.

Kenaikan tarif tersebut tentu dapat menambah beban pengeluaran tahunan. 

Namun, pemilik kendaraan dapat mengantisipasinya dengan mengelola data kepemilikan secara tepat.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain segera memblokir STNK kendaraan yang telah dijual, memanfaatkan program pemutihan pajak daerah, serta mempertimbangkan pendaftaran kendaraan baru menggunakan identitas anggota keluarga dengan KK dan alamat berbeda jika memenuhi ketentuan.

*Artikel ditulis oleh Nasya Aulia Putri, mahasiswi Institut Prima Bangsa Cirebon.

Kategori :