Tagihan PDAM Cirebon Naik? Simak Penjelasan Dirut

Rabu 23-09-2026,10:01 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Tagihan PDAM warga Perumahan GSP Kota Cirebon mendadak melonjak. 

Sejumlah pelanggan mengaku harus membayar rekening air beberapa kali lipat dari biasanya, meski pemakaian air justru tidak meningkat.

Salah satu warga bahkan menghadapi tagihan Rp248 ribu untuk pemakaian Agustus 2026. Sebelumnya, tagihan yang dibayarkan berada di kisaran Rp70 ribu.

Lonjakan tersebut membuat warga mempertanyakan penyebab perubahan rekening. 

BACA JUGA:Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif IKN, Pembangunan Gedung Capai 14,8 Persen

Terlebih, sebagian warga mengaku belum menerima informasi mengenai perubahan kategori pelanggan dan tarif yang berlaku.

Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon memastikan kondisi tersebut bukan akibat kenaikan tarif baru.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Andri Satria ST MT, menjelaskan perubahan nominal rekening terjadi karena penyesuaian tarif berdasarkan golongan dan peruntukan pelanggan.

“Ini bukan kenaikan tarif baru, tetapi penyesuaian tarif berdasarkan golongan dan peruntukan pelanggan,” kata Andri kepada Radar Cirebon di kantornya, Selasa (22/9/2026).

BACA JUGA:Awet Seharian! 5 Rekomendasi HP Oppo Harga 1-2 Jutaan RAM Besar untuk Pelajar dan Pekerja Lapangan

Ketentuan Golongan Pelanggan Sudah Berlaku Sejak 2014

Andri menjelaskan, ketentuan mengenai klasifikasi dan tarif pelanggan sebenarnya sudah berlaku sejak 2014. 

Namun, PDAM tidak langsung menerapkannya kepada seluruh pelanggan.

Penerapan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi pelayanan air di setiap wilayah.

BACA JUGA:Telur Bisa Bikin Bisul, Benarkah? Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui

Kategori :