"Kenapa kemudian sampai di-publish atau bocor ke ruang publik, sehingga semakin membuat blunder dan ini menyangkut nama baik atau marwah almamater UIN SSC itu sendiri," ujarnya.
Persoalan tersebut bahkan kemudian mendapat perhatian di tingkat nasional, termasuk dalam pembahasan di DPR RI dan Kementerian Agama.
Rudi menilai persoalan yang semestinya dapat diklarifikasi secara internal justru melebar hingga membentuk persepsi seolah-olah terjadi persoalan besar.
Rudi juga menyoroti pernyataan anggota DPR RI Selly Andriany Gantina yang menurutnya menyebut seolah-olah HB telah melakukan perbuatan judi online dan pelecehan seksual.
BACA JUGA:Promo Informa Cirebon: Furnitur Multifungsi untuk Rumah Rapi
Ia menilai pernyataan tersebut semestinya disertai penjelasan mengenai dasar laporan dan bukti yang mendukungnya.
"Padahal sampai dengan saat ini tidak ada sama sekali pengaduan secara resmi melalui kanal yang memang sudah disediakan oleh UIN tersebut," katanya.
Menurut Rudi, apabila tuduhan disampaikan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme pengaduan dan pemeriksaan yang jelas, hal itu dapat menimbulkan preseden buruk.
Tim kuasa hukum HB menyatakan akan mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang dinilai memberikan pernyataan atau menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.
BACA JUGA:Penguasa Gelar! Tim Basket Putri SMA BPK Penabur Cirebon Kembali Juara DBL West Java East
Rudi mengatakan teguran akan diarahkan kepada pihak kampus maupun pihak luar agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang berkembang.
"Kami juga akan memberikan teguran ya kepada baik pihak kampus maupun pihak luar sana agar lebih bijak dalam menyikapi informasi atau berita yang berkembang di media sosial," ujarnya.
Ia kembali mengingatkan agar proses hukum dan pemeriksaan fakta dikedepankan sebelum seseorang dinyatakan bersalah.
"Jangan sampai kemudian menghakimi seseorang sebelum ada bukti dan saksi yang konkret," tegas Rudi.