Sanksi Harus Sampai Diskualifikasi

Kamis 30-10-2014,08:18 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang mendiskualifikasi dua klub Divisi Utama (DU) PSS Sleman dan PSIS Semarang disebut kurang greget. Memang, untuk urusan putusan terkait pengaturan pertandingan, Komdis pernah tidak sama. Kasus itu terjadi pada kompetisi yang berbeda. Kejadian pertama, adalah saat pemain PSMS Medan melaporkan adanya pengaturan skor saat kompetisi Divisi Utama 2013. Saat itu, melawan Persih Tembilahan (11/5/2013) diminta imbang, sementara melawan Persisko Tanjabbar (16/5/2013) pemain diminta kalah. Namun, saat itu pemain PSMS menolak dan menang dengan skor masing-masing 2-0 dan 3-0. Saat itu, sanksi diberikan kepada manajemen, bukan klub. PSMS sendiri masih bisa berkompetisi di kompetisi DU dan tidak mendapatkan sanksi apa-apa. Tapi, ketika kasus matchfixing itu berulang pada laga Playoff IPL, Bontang FC dan PSLS Lhokseumawe mendapatkan sanksi berat. Bukan hanya manajemen dan pemain yang disanksi, tapi klubnya juga didegradasi ke Divisi III. Nah, kejadian memalukan terkait pengaturan hasil pertandingan juga terjadi dalam sepak bola gajah antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang. Skor yang berakhir 3-2 untuk kemenangan PSS itu, semua golnya tercipta melalui bunuh diri yang disengaja oleh pemain. Menurut Ketua Komdis, Hican Panjaitan, apa yang terjadi dalam laga PSS versus PSIS itu masih dianggap sebagai persekongkolan, belum masuk dalam ranah matchfixing. \"Kalau nanti terbukti matchfixing, pasti akan ada hukuman tambahan,\" ucapnya, usai sidang Komdis. Sejatinya, selama ini ada beberapa aturan yang awalnya tegas, tiba-tiba berubah karena adanya ampunan dari ketua umum PSSI. Contoh terakhir adalah pengampunan kepada Gusnul Yakin, mantan pelatih Persibo yang terbukti bermain tidak fair dalam ajang AFC Cup. Hukuman seumur hidup yang ditolak bandingnya oleh Komisi Banding, akhirnya dicabut oleh PSSI. Putusan dari Komdis tersebut, sebelumnya adalah larangan seumur hidup beraktifitas di sepak bola Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat disinggung terkati masih adanya proses tebang pilih dalam beberapa kasus, dia berharap agar itu tak lagi terjadi ke depannya. \"Tidak boleh ada tebang pilih, jangan ada lagi pertandingan yang kongkalikong. Semua yang terlibat harus ditindak tegas. Nanti akan kami amati,\" ucapnya. Dua klub yang terkena sanksi diskualifikasi memang masih menyimpan bara kekecewaan. Apalagi, mereka semua \"dibohongi\" Komdis PSSI terkait dengan sanksi tersebut. Sanksi sama sekali tidak dibeberkan kepada mereka, melainkan langsung kepada media yang sudah hadir di kantor PSSI saat itu. Salah satu pihak yang masih kurang puas dengan sanksi tersebut adalah Semarang. Maklum, pada Divisi Utama tahun ini, PSIS menjadi salah satu klub yang mampu bertahan kendati harus bermain menghadapi klub-klub Papua dan Kalimantan tanpa sekalipun walk over (WO). Miliaran sudah mereka gelontorkan. Tidak heran, dalam dua hari terakhir ini, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sampai harus siap-siap mendatangi PSSI untuk bertemu dengan ketua Komdis. Tujuannya hanya satu, meminta klarifikasi dari Hinca. \"Akan saya tanyakan apakah sanksi itu sudah final apa belum. Ini saya sekalian meminta penjelasan dari beliau,\" tegasnya. Sementara itu, hingga kemarin PT Liga Indonesia (PT LI) masih belum memutuskan klub yang menggantikan PSS dan PSIS. Menurut CEO PT LI, Djoko Driyono, untuk sementara ini pihaknya masih menarik posisi PSGC Ciamis dan Persiwa Wamena ke posisi 1 dan 2 Grup N. \"Semua itu kami lakukan sampai dengan adanya hasil investigasi Komdis PSSI,\" ungkapnya. Djoko belum menyebut kapan pastinya komposisi klub semifinalis bisa ditentukan. Hanya, dia menggaransi itu tidak akan sampai menganggu semifinal dan final. Karena, semifinal dan final tidak akan dilangsungkan pada 12 dan 15 November sesuai dengan jadwal semula. \"Maksimal 14 hari ke depan Komdis merekomendasikan kepada kami untuk menunda semifinal dan final Divisi Utama,\" lanjutnya. (aam/ren)

Tags :
Kategori :

Terkait