CIREBON – Meski masih tahap sosialisasi dan masa percobaan, sebagai langkah awal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kabupaten segera akan memberlakukan jalur khusus sepeda motor di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di sepanjang jalan Sultan Agung dan Jl Ki Ageng Tirtayasa, Kabupaten Cirebon. Jalur khusus sepeda motor itu akan diaktifkan pada jam-jam tertentu seperti waktu masyarakat berangkat dan kerja. Pemberlakuan jalur khusus sepeda motor itu didasari karena adanya kepadatan arus kendaraan dan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan kurang tertibnya masyarakat dalam berkendara, serta memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalu Kasat Lantas AKP Erwinsyah SIK. Dijelaskan Erwin, sosiaslisasi jalur khusus sepeda motor itu sudah berjalan selama dua minggu. “Langkah selanjutnya, kami akan segera memberlakukan jalur khusus sepeda motor ini khusus pada jam sibuk masyarakat. Bagi yang melanggar, pengendara akan diberikan tindakkan tilang,” katanya. Ditambahkan Erwin, kedepan pihaknya akan memberikan warna atau di cat warga merah sebagai penanda sepanjang pada jalur khusus sepeda motor tersebut. “Selain itu juga kami pasang larangan untuk parkir sembarang di jalur khusus sepeda motor itu dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas lainnya,” ungkapnya. (arn)
Jalur Khusus Motor Segera Diberlakukan
Rabu 12-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :