Tarif Bus Ikut Naik

Senin 24-11-2014,09:06 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kenaikan harga BBM yang diterapkan Pemerintahan Jokowi-JK belum lama ini, juga berdampak pada kenaikan tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon, kenaikan tarif bus rata-rata menembus Rp10 ribu. Bahkan ada juga tarif bus yang melonjak hingga Rp30 ribu. Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Coyo, Oban mengatakan, kenaikan tarif baru dilakukan beberapa hari pasca harga BBM naik. Pasalnya, rata-rata pelaksana lapangan harus menunggu kebijakan dari masing-masing perusahaan untuk kenaikan tarif. “Memang saat awal sopir dan yang lainnya juga sempat mengeluh karena dengan tarif yang lama dan harga BBM yang naik, agak susah untuk menutup setoran, akhirnya dinaikkan,” tuturnya. Di PO Coyo, rata-rata tarif naik sebesar Rp10 ribu. Kenaikan tarif tersebut diakui Oban tidak begitu dikeluhkan penumpang lantaran mereka sudah mengetahui kenaikan tersebut disebabkan karena kenaikan harga BBM. Perwakilan bus Setia Negara, Benny mengatakan, pasca kenaikan tarif BBM, setoran ke perusahaan juga ikut naik. Bila sebelumnya dalam sekali jalan pihaknya hanya ditarget Rp820 ribu, kini target meningkat tajam menjadi Rp1,120 juta. Yang menjadi persoalan, terkadang penumpang bus tidak membayar sesuai tarif yang ada. “Sekarang saja tarif belum kita naikan. Tapi kadang penumpang bayarnya di bawah tarif lama,” tuturnya. Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Harjamukti, Edi Kurniadi ST mengatakan, pasca kenaikan BBM memang terjadi kenaikan tarif pada bus di lingkungan terminal Harjumkti. Namun, Edi mengaku kenaikan tarif tersebut tidak terlalu tinggi. “Rata-rata kenaikan Rp10 ribu,” lanjutnya. Secara resmi, kata Edi, pemerin­tah pusat baik kementerian ataupun instansi lainnya belum mengirimkan surat perihal kenaikan tarif. Hanya saja, untuk beberapa jenis bus komersial atau non ekonomi, kenaikan tarif dila­kukan berdasarkan kebijakan perusahaan. “Ada juga yang berdasarkan keputusan organda. Yang jelas secara resmi, kita belum menerima perihal kenaikan tarif bus itu,” tukasnya. HARGA IKAN MASIH NORMAL Sementara, harga ikan laut di pasar tradisional ternyata tidak ikut terpengaruh dengan mogoknya nelayan di pesisir Kota Cirebon. Sarkinah, peda­gang ikan di Pasar Kanoman me­nu­turkan, harga ikan pas­ca ke­naikan BBM masih normal. “Harga ikan masih normal, tidak naik, karena stok ikannya masih ada,” aku Sarkinah kepada Radar Cirebon, kemarin. Dikatakan, dirinya mendapatkan stok ikan dari nelayan Celancang. Saat ini pasokan ikan sendiri masih berjalan normal. Ia mengatakan, setiap pasar memiliki tempat pengambilan stok ikan berbeda-beda. “Kalau di Pasar Pagi ngambil dari Celancang, di Pasar Kanoman ada yang dari Gebang dan Bondet,” ucapnya. Sehingga mogoknya sejumlah nelayan pesisir Kota Cirebon tidak ikut berpengaruh terhadap harga ikan di pasar Kota Cirebon. Disebutkan dia, harga cumi sendiri masih dijual dengan harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kg. Sedangkan udang Rp35 ribu per kg. Walaupun dengan adanya kenaikan BBM, tidak berimbas terhadap masyarakat yang membeli ikan. “Ya kalau dagang kan tergan­tung, kadang untung kadang rugi, tidak menentu. Tapi selama ini masih banyak yang membeli ikan,” ujarnya. Pedagang lainnya, Aji mengatakan kondisi serupa. Menurutnya, stok ikan di Pasar Pagi sudah tercukupi. Sehingga tidak membuat harga ikan melambung. “Tidak ada kenaikan, harganya masih sama kok, stoknya masih ada, dan bisa mencukupi untuk pembeli,” ujarnya. (kmg/jml)

Tags :
Kategori :

Terkait