Pejambret Spesialis Wanita Dibekuk

Jumat 21-10-2011,07:19 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Jatuh dari Motor saat Mencoba Melarikan Diri CIREBON- Pejambret spesialis (sasaran) wanita berhasil dibekuk. Dia adalah Adi Suwanto (29), warga Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Adi beraksi di Jl Raya Kalijaga-Pegambiran, Rabu malam (19/10). Sasarannya adalah dua pengendara motor, Citra Emiliya (23) dan Ani Ernawati (24) keduanya warga Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Adi dan rekannya (kabur) sebenarnya sukses beraksi. Tas milik Citra berhasil dirampas Adi. Korban dan warga yang berusaha mengejar mereka, tak membuahkan hasil. Tas yang berisi uang Rp400 ribu itu pun sudah dibawa kabur. Korban pun akhirnya melapor ke Mapolsekta Cirebon Selatan Timur (Seltim). Polisi yang mendapatkan laporan itu, segera melakukan pengejaran. Karena ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku dikenali, polisi tidak membutuhkan waktu lama memburu tersangka. Keduanya ditangkap tim buser Polsekta Seltim di sekitar Jl Siliwangi, Kota Cirebon usai melakukan aksi penjambretan yang kedua kalinya di daerah tersebut. Saat diringkus, satu orang pelaku yakni Adi berhasil ditangkap karena jatuh dari motor. Pelaku lain yang belakangan diketahui bernama Asep, kabur dan kini masih diburu. Tersangka Adi sendiri selanjutnya digelandang ke Mapolsekta Cirebon Selatan Timur guna proses hukum lebih lanjut. Kepada polisi saat dimintai keterangannya, Adi mengaku sering melakukan aksi penjambretan di dalam kota Cirebon dengan sasaran pengendara wanita. “Hasil dari menjambret itu, dibagi dua saat di perjalanan, yakni Rp135 ribu buat saya dan sisanya buat adik saya (Asep, red). Saya akui, menjambret bukan yang pertama kali, tapi sudah sering,” katanya. Sementara Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri SIK melalui Kapolsekta Seltim Kompol H Totong Sutarja mengatakan tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. “Asep yang kabur merupakan seorang residivis. Kita akan terus mengejar DPO ini. Dan mereka merupakan penjambret yang selama ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait