Pikir Ulang Tolak Perppu Pilkada

Senin 08-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Fraksi Partai Golkar Pelajari Konstelasi di DPR JAKARTA - Hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golongan Karya (Golkar) di Bali merekomendasikan Fraksi Partai Golkar (FPG) memperjuangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD bisa berlaku. Namun, keputusan itu tidak serta-merta dituruti FPG di DPRD. Mereka memilih bersikap hati-hati, bahkan membuka peluang untuk tidak menolak Perppu Pilkada Langsung. Ketua FPG DPR Ade Komarudin menyatakan, munas merupakan forum tertinggi partainya. Semua rekomendasi yang muncul menjadi kewajiban bagi fraksi untuk melaksanakan. Namun, dalam konteks Perppu Pilkada Langsung, Ade menyiratkan bahwa FPG saat ini tidak bisa serta-merta melaksanakan itu. “Kami di fraksi sedang melaku­kan kajian. Prosesnya sampai Januari nanti, saat persidangan di DPR dimulai,” ujar Ade di Jakarta kemarin (7/12). Menurut Ade, pengkajian itu tidak hanya dilakukan terkait isi perppu, namun juga melihat situasi politik yang terjadi. FPG ingin memastikan perkembangan konstelasi pihak yang mendukung maupun menolak perppu tersebut. “Realitas politik harus dipelajari,” tuturnya. Saat ditanya apakah FPG bisa mengambil keputusan berbeda terkait perppu, Ade tidak menjawab gamblang. Dia hanya menerangkan bahwa semua aspek akan diperhitungkan sebelum fraksi mengambil keputusan. “Semua keinginan belum tentu sampai. Penolakan perppu itu keinginan munas. Pertanyaannya, sampai apa tidak? Makanya, kami harus lakukan kajian,” tandasnya. Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menolak tudingan bahwa partainya ingkar janji atas kesepakatan anggota Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada Langsung. Dia mengakui bahwa kesepakatan itu ada, sementara penolakan Perppu Pilkada adalah amanat munas di Bali. “Penolakan tersebut adalah aspirasi peserta setelah mereka mencermati dan mengalami baik buruknya pilkada langsung selama ini,” jelasnya. Dalam hierarkinya, sambung Tantowi, munas adalah forum tertinggi dan demokratis. Setiap peserta berhak menyampaikan aspirasi apa saja. “Karena penolakan terhadap perppu bersifat rekomendasi, sesuai mekanisme DPP Partai Golkar menginstruksi FPG di DPR RI mengomunikasikannya dengan kolega-kolega KMP di DPR RI,” ujar anggota Komisi I DPR tersebut. Dalam munas Bali Golkar awalnya memutuskan secara tegas penolakan terhadap Perppu Pilkada Langsung. Namun, hal itu diinterupsi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Akbar meminta hal tersebut tidak menjadi keputusan, namun sebatas rekomendasi. Pernyataan munas menolak Perppu Pilkada juga diperhalus. Akbar meminta kalimat terkait Perppu Pilkada mereko­men­­dasi­kan kepada DPP untuk meme­rintah FPG memper­juang­kan pilkada oleh DPRD. Usul itu diterima peserta dan men­­jadi bagian dalam reko­men­­dasi munas. (bay/c9/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait