KUNINGAN – Menanggapi aspirasi yang disuarakan Komparasi, Wakil Bupati H Acep Purnama MH meminta waktu 10 hari. Terutama dalam menerima desakan untuk meneken pakta integritas yang disodorkan para demonstran. Khusus terkait Geothermal yang hendak dilaksanakan PT Chevron, politisi PDIP ini menegaskan pemda tak punya kapasitas. “Soal Chevron itu wewenang provinsi. Bahkan informasinya ditarik oleh pusat. Kami tak punya kapasitas. Tapi masalah ini sedang kami kaji. Kami yakin kebijakan yang dikeluarkan nanti tidak akan menyengsarakan rakyat,” tandas Acep. Kewajiban pemda, lanjut dia, hanyalah memberikan rekomendasi ke provinsi dan pusat mengenai situasi dan kondisi masyarakat Kuningan yang sebagian besar menolak Chevron. Artinya, sesuai dengan kapasitas, bupati dan wabup tidak berhak mengatakan setuju atau menolak Chevron. “Rencana sosialisasi yang akan dilaksanakan Pemrov Jabar ternyata tidak ada. Kalau kami sih tidak punya kapasitas. Mudah-mudahan saja geothermal tidak jadi,” ungkapnya. Secara pribadi, Acep menyatakan menolak Chevron. Namun secara kelembagaan semuanya itu harus berdasarkan kajian. Terlebih kewenangannya bukan di daerah. Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar. Ia berkeyakinan, pemerintah tidak mengambil kebijakan yang salah. “Bukan hanya dilihat dari sisi keresahan masyarakat, dilihat dari sisi PAD kami pun tidak sepakat,” kata Acep. Dalam peringatan Hari Antikorupsi tersebut, pihaknya berterima kasih sekaligus memberikan apresiasi atas kepedulian untuk saling mengingatkan. Dia menegaskan, bukan tidak ingat momentum tersebut. Pada rapat paripurna DPRD yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi pun, Bupati Hj Utje Ch Suganda mengajak untuk memberantas korupsi. “Beliau (bupati, red) mengajak untuk memberantas korupsi pada saat menyampaikan sambutan rapat paripurna tadi. Beliau ingin pemerintahan bersih dari korupsi. Sekarang ini, saya yang mewakili untuk menerima rekan-rekan karena memang beliau sedang menghadiri rapat paripurna,” sebutnya. Terkait pakta integritas yang disodorkan, dia meminta waktu 10 hari untuk melakukan konfirmasi. Tapi menurutnya, APBD itu sudah diawasi sejumlah lembaga. Baik BPK RI, BPKP dan lainnya. Namun jika Komparasi masih ragu, pihaknya tidak berhak melarang untuk melaporkannya ke penegak hukum. (ded)
Acep Minta Waktu 10 Hari
Rabu 10-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:39 WIB
Program Gentengisasi Jatiwangi Resmi Dimulai, Maruarar Sirait Lepas 14 Truk Genteng Senilai Rp3 Miliar
Kamis 12-03-2026,13:46 WIB
Kebakaran di Gunungjati Cirebon, Diduga Anak Main Petasan di Dalam Rumah
Kamis 12-03-2026,10:55 WIB
Mudik Lebaran 2026: Polresta Cirebon Kerahkan 1.200 Personel dan Dirikan 11 Pos Pengamanan
Kamis 12-03-2026,13:07 WIB
Salat Idul Fitri di Alun-alun Kejaksan Cirebon: Target 10 Ribu Jemaah, Ada Skenario Cuaca Ekstrem
Kamis 12-03-2026,13:25 WIB
Angin Puting Beliung Terjang Mertasinga Cirebon, 128 Rumah Rusak, Ratusan Warga Terdampak
Terkini
Jumat 13-03-2026,05:01 WIB
Muhammadiyah Resmi Umumkan Idulfitri 2026, Berikut Dasar Penentuannya
Jumat 13-03-2026,04:30 WIB
Film Na Willa Gelar Nonton Duluan di 22 Kota, Cirebon Kebagian di CSB XXI
Jumat 13-03-2026,04:01 WIB
Kasus Campak di Jabar Meningkat, Warga Diimbau Waspada Saat Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,03:32 WIB
Daniel Muttaqien dan Partai Golkar Kabupaten Cirebon Santuni Puluhan Anak Yatim di Momen Ramadan
Jumat 13-03-2026,03:00 WIB