Dedi Bersumpah Tak Korupsi Bansos

Rabu 10-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi memeriksa sejumlah nama yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dan penyimpangan dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012, khususnya dana bantuan sosial (Bansos), hibah dan keuangan. Dari enam nama yang seharusnya diperiksa, baru tiga yang menuntaskan kewajibannya hadir di Gedung Bundar. Usai diperiksa, mantan bupati Cirebon Drs Dedi Supardi MM mengungkapkan, ia diperiksa sekitar enam jam dan baru tuntas sekitar pukul 17.30 WIB. Kepada sejumlah awak media, ia secara terbuka mengungkapkan, kedatangannya tersebut guna memberikan keterangan mengenai mekanisme penggunaan keuangan negara. “Tadi ditanya soal mekanisme, soal pencairan dana bansos,”ungkap Dedi, kepada Radar  di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (9/12). Dedi bersumpah, sebagai pejabat negara dirinya tidak pernah menerima atau mengkorupsi uang bantusan sosial, bantuan keuangan dan hibah APBD 2009-2012. “Demi Allah, demi Rasulullah, seperak pun saya tidak menerima,” tegasnya. Lantaran yakin tidak bersalah, Dedi menyatakan kesiapannya bila sewaktu-waktu Satgas Tipikor Kejagung kembali memanggilnya untuk memberikan keterangan. Sebagai pejabat negara yang bertanggungjawab atas pencairan bantuan tersebut, dirinya siap mempertanggungjawabkan dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dengan didukung bukti-bukti. “Sangat siap, pasrah saja. Kita mati-mati ya mati, kita hidup ya hidup,” tandasnya. Kepala Sub Direktorat Penyidikan (Kasubid) Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Sarjono Turin SH MH menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penelusuran tim penyidik Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga jaksa belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. “Masih ada beberapa proses yang mesti dijalani, proses hukum masih berlangsung dan terus berjalan,” katanya. Terkait mangkirnya tiga orang yang seharusnya diperiksa, Sarjono tetap akan menunggu yang bersangkutan. Ia pun akan segera menyusun ulang jadwal pemanggilan pemeriksaan berikutnya. “H Satori katanya lagi diopname, sedangkan H Thalib katanya lagi dioperasi. Kita tetap menunggu mereka sampai siap dan sembuh. Sedangkan, Subekti memang tidak ada keterangan, tapi katanya besok  mau datang, ya kita tunggu saja. Dia datang kita layani,” tegasnya. Lalu, bagaimana bila seandainya ketidakhadiran para terduga tersebut karena secara kesengajaan atau karena dengan alasan tidak ada biaya untuk berangkat ke Jakarta? Dalam hal ini, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya tetap akan mengupayakan mengorek keterangan dari pihak-pihak tersebut. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait