Tidak Punya Uang, Subekti Mangkir dari Panggilan

Rabu 10-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Kajari Fasilitasi Ongkos Berangkat ke Jakarta SUMBER - Pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD tahun 2009-2012 di Kejaksaan Agung ‎kembali dilanjutkan, Selasa (9/12). Namun, dari tiga orang yang diundang, satu diantaranya mangkir. Alasannya lantaran tidak mempunyai uang untuk ongkos ke Jakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Hariyadi SH MH didampingi Kepala Seksi Intelejen Yan Ardiyanto Jaya SH MM mengungkapkan, yang hadir dalam penaggilan hanya dua orang yakni mantan bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM dan Ketua Koperasi Karya Bakti tahun 2009 Desa Bayalangu Kecamatan Gegesik H Tholib. Sedangkan Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto, tidak hadir lantaran tidak mempunyai ongkos untuk berangkat ke Jakarta. \"Setelah mendapat informasi ternyata satu dari tiga orang yang diperiksa malah tidak hadir, dengan alasan tidak punya uang. Kalau memang tidak punya uang, Subekti Sunoto akan difasilitasi Kejari Sumber. Hari ini juga kami berangkatkan agar bisa mengikuti pemeriksaan di kejagung,\" ujar dia, kepada Radar, Selasa (9/12). Kajari terbaik kedua Se-Indonesia itu mengapresiasi kehadiran mantan bupati di gedung bundar. Walaupun dalam keadaan sakit beliau memenuhi panggilan kejagung dalam pemeriksaan kasus dugaan tipikor bantuan sosial tahun 2009-2012. \"Bagi mereka yang tidak hadir, itu masih menjadi kewenangan dari kejagung. Artinya, kami belum bisa memberikan jawaban,\" tukasnya. Dijelaskannya, berdasarkan pasal 13 KUHP apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan yang jelas dan pasti, selaku penyidik akan mendatangi yang bersangkutan. \"Nah untuk waktunya kami juga belum tau, karena bukan kewenangan kami,\" tuturnya. Sama halnya ketika pemeriksaan 260 orang penerima bansos banyak yang tidak hadir memenuhi panggilan di gedung bundar, tim dari kejagung berinisiatif turun ke Kabupaten Cirebon dengan difasilitasi Kejari Sumber. \"Jadi kita hanya ketempatan saja untuk pemeriksaan yang 260 orang itu. Tapi yang terpenting adalah semua keterangan yang kita butuhkan berhasil didapat,\" tegasnya. Dengan lengkapnya keterangan penerima, kata Dedie, di dalam gelar perkara nanti akan semakin jelas dan terurai masalahnya. Dalam penyelidikan kasus ini, ibarat mengurangi benang kusut. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait