Gelar Perkara di Jumat Keramat

Jumat 12-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Kejagung akan Putuskan Kasus Bansos Berlanjut atau Tidak SUMBER– Kejaksaan Agung mengambil momentum Jumat keramat untuk melaksanakan gelar perkara kasus dugaan korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2012. “Besok (hari ini, red) baru dilakukan gelar perkara. Pekan depan baru hasilnya bisa dipublikasikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, kepada Radar, Kamis (11/12). DikatakanTonny, kalau ternyata hasil gelar perkara ini naik ke tahap penyidikan, berarti harus ada yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Tetapi sampai saat ini kasus bansos statusnya masih penyelidikan sehingga dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut. “Besok deh lebih jelasnya, kita akan ketahui bersama-sama,” ucapnya. Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Hariyadi SH MH didamping Kepala Seksi Intel Yan Ardiyanto Yana SH MM mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari kejagung dua orang yang sempat tidak hadir dalam pemeriksaan, Kamis (11/12) sudah memenuhi panggilan. “Dari enam orang yang dipanggil semuanya hadir semua, H Tholib dan H Satori juga hadir memenuhi panggilan kejagung dan sudah dimintai keterangan, kabar dari sana mereka datang jam 10.00 pagi,” ucapnya. Ditambahkannya, dalam urusan perkara bansos ini pihaknya tidak mengetahui persis sudah sejauh mana prosesnya. Sebab, itu bukanlah ranah Kejaksaan Negeri Sumber. Terkait ketidakhadiran H Satori dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Mitra Plumbon yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Sumber, Senin (8/12) H Satori diketahui sakit diabetes. Berdasarkan hasil pemerik­saan laboratorium dengan Supervisor dr Mimi Setio SP PK, diketahui kadar gula darah H Satori masuk dalam kategori tinggi. Tingginya kadar gula darah menyebabkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu menjalani rawat inap sejak 7 Desember 2014. Seperti diketahui, enam orang yang dilakukan pemeriksaan di kejagung adalah mantan ketua DPRD periode 2004-2014 yang juga Wakil Bupati H Tasiya Soemadi, Anggota DPRD Fraksi PDIP periode 2004-sekarang Aan Setiawan, mantan Anggota DPRD Fraksi PKS 2009-2014 H Satori, mantan bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto dan Ketua Koperasi Karya Bhakti Tahun 2009 Desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik H Thalib. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait