CIREBON - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon meminta tahanan luar untuk tersangka YH (56). Seperti yang diketahui, YH (56) salah satu kepala SMP di Kota Cirebon ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Senin (8/12). YH, warga Jl M Toha Kelurahan Kejaksan diamankan karena diduga melakukan manipulasi surat pertanggungjawaban (SPj) bantuan operasional sekolah untuk tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013. Ia diduga memalsukan SPj untuk mengelabui uang negara yang digunakan kepentingan pribadi. Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa YH. Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Djodjo menambahkan, PGRI Kota Cirebon telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolres Cirebon Kota pada Kamis (11/12). “Surat itu berisi permohonan agar tersangka kasus dugaan korupsi YH, yang kini ditahan di Polres Cirebon Kota, segera mendapatkan penangguhan penahanan berupa tahanan luar atau tahanan kota,” ujarnya. Sebagai bahan pertimbangan, ada lima poin yang disampaikan PGRI Kota Cirebon dalam surat tersebut. Pertama, bahwa YH adalah benar sebagai anggota PGRI Kota Cirebon. Kedua, YH, di mata teman-teman PGRI adalah sosok guru yang cukup berprestasi dan sangat dibutuhkan kehadirannya dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ketiga, YH diperlukan untuk mengawal atlet pada Popkota yang akan berlangsung tanggal 15 Desember 2014. Keempat, YH sebagai tulang punggung keluarga sangat diperlukan oleh istri dan anak-anaknya. Kelima, PGRI akan terus mendorong agar YH tetap kooperatif terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. “Harapan kami agar permohonan ini dapat dikabulkan,” pungkas Djodjo. (mik)
PGRI Minta Tahanan Luar Tersangka YH
Sabtu 13-12-2014,09:23 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :