PSSI Masih Menanti Boy Rafli

Rabu 17-12-2014,10:12 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

JAKARTA – Niatan PSSI untuk memberikan posisi ketua Integrity Department kepada seorang Boy Rafli Amar belum surut. Padahal, Boy yang sekarang ini di Mabes Polri menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) itu sudah menyampaikan ketidak bisaannya mengisi posisi pucuk di Integrity Department tersebut. Buktinya, sampai kemarin (16/12), PSSI belum menyiapkan sosok sebagai opsi cadangan menggantikan Boy. ’’Ya, kami memang sudah mendengar itu (pernyataan Boy tentang keberatan jika memegang jabatan di Integrity Department, red). Tetapi, sejauh ini kami masih menanti ada perkembangan baru lagi. Ditunggu saja,’’ ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Djoko Driyono, ditemui di kantor PT Liga Indonesia (PT LI), Kuningan, Jakarta. Pemilihan sosok pemimpin Integrity Department dari kepolisian memang sudah menjadi incaran PSSI sejak awal. Alasannya, penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan departemen tersebut, seperti match fixing dan mafia pertandingan erat kaitannya dengan tindak pelanggaran hukum di kepolisian. Sehingga, dengan dipegang oleh orang-orang penting dari kepolisian, maka harapan PSSI dapat sedikit membantu penyelesaian kasus yang menimbulkan sorotan tajam dari publik sepak bola di Indonesia akhir-akhir ini. Terutama pasca terjadinya insiden memalukan lima gol bunuh diri saat laga antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, 26 Oktober silam. Dari pihak PSSI sendiri, menurut Djoko, sudah memiliki target setidaknya sebelum kompetisi baru bergulir pada 1 Februari mendatang, departemen tersebut sudah mulai dijalankan. ’’Target kami ya pada Januari nanti departemen itu sudah benar-benar settle. Kalau seperti itu, pada kompetisi 2015 sudah langsung tancap gas,’’ klaim pria yang juga menjabat CEO PT LI itu. Menurut Djoko, keharusan untuk membentuk Integrity Department dalam waktu dekat bukan ada di dalam prioritas utamanya. Dia beralasan untuk materi yang akan jadi bahan kerja departemen ini sifatnya tidak mendesak. ’’Untuk case seperti match fixing kan tidak kadaluarsa. Jadi, dengan diselesaikan kapan pun masih bisa,’’ imbuhnya. Sebelumnya, Boy menyatakan bahwa dirinya masih belum mendapatkan ijin Kapolri Jenderal Sutarman untuk memimpin departemen PSSI itu. Sebaliknya, pria berusia 49 tahun itu memberi saran kepada PSSI untuk mencari figur dari purnawirawan kepolisian. ’’Saya kan masih tercatat sebagai polisi aktif,’’ sebutnya. Walaupun menyatakan belum mendapatkan ijin dari atasannya, Boy memberi sedikit gambaran di dalam penyelesaian kasus sepakbola gajah. Menurutnya, kasus sepakbola gajah itu bisa melaju ke proses hukum. Itu terjadi jika ditemukan unsur pidana. Syaratnya, lanjut Boy, PSSI harus ada di posisi yang kooperatif. Kooperatif di sini maksudnya adalah dari pihak PSSI bisa memberikan data informasi pada Polri untuk bisa mengusut kasus ini. Sehingga, dari situ nanti diproses secara hukum jika ditemukan ada unsur pelanggaran pidana. ’’Kalau PSSI tidak mau kooperatif, ya sama saja. Dukungan data itu yang kami butuhkan,’’ tegasnya. (ren)

Tags :
Kategori :

Terkait