SUMBER- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak membuat fatwa terkait perayaan tahun baru masehi. Hanya saja, MUI Kabupaten Cirebon mengimbau agar seluruh umat Islam tidak turut merayakan momen tersebut dengan hura-hura dan perilaku tabdzir (menghambur-hamburkan harta) seperti pesta kembang api dan sejenisnya, terlebih sampai melakukan tindakan menganggu ketertiban umum. Ketua Umum MUI Kabupaten Cirebon, KH Bahruddin Yusuf mengatakan, momentum pergantian tahun bagi umat Islam seharusnya dijadikan sarana untuk introspeksi diri baik secara personal maupun secara kolektif. \"Introspeksi atau dalam bahasa agama disebut muhasabah adalah mengevaluasi aktivitas baik duniawi maupun ukhrawi guna perbaikan diri di kemudian hari. Karenanya muhasabah mesti ditindak lanjuti dengan mu’atabah (menyalahkan diri) dan mu’aqabah (menghukum diri sendiri) serta muraqabah yaitu perasaan hati di mana Allah SWT senantiasa melihat dan mengawasi. Muhasabah tanpa tindak lanjut ketiganya tidak akan bermakna,\" tutur Bahruddin, kepada Radar, Senin (29/12). MUI juga menganjurkan terhadap ormas, lembaga dakwah, maupun majelis untuk melakukan dzikir bersama dalam memperingati tahun baru, untuk mendoakan agar umat Islam khususnya di Kabupaten Cirebon di tahun mendatang lebih baik dari tahun ini. \"Lebih baik kita manfaatkan momen tahun baru masehi 2015 ini dengan hal-hal positif, contohnya dengan cara menggelar dizikir bersama,\" pungkasnya. (via/rilis) FOTO Wajah: KH Bahruddin Yusuf
MUI Minta Tahun Baru Jadi Ajang Introspeksi
Selasa 30-12-2014,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :