Kepala Sekolah Tandatangani Surat Pernyataan MAJALENGKA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan menghentikan penerapan kurikulum 2013 sesuai dengan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014, ternyata tidak serta merta dilaksanakan lembaga pendidikan di seluruh daerah. Hal itu seperti di Kabupaten Majalengka yang saat ini tetap melanjutkan kurikulum tahun 2013 yang lebih dikenal dengan sebutan Kurtilas tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, DR H Toto Sumianto MPd mengatakan, meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menghentikan Kurtilas, tapi sekolah atau daerah diberikan kebebasan untuk melanjutkan Kurtilas atau kembali ke kurikulum lama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Diberikannya kebijakan untuk tetap melanjutkan kurtilas tersebut, tentu saja bagi sekolah telah memenuhi persyaratan sesuai dengan tuntutan kebutuhan kurtilas. “Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 disebutkan, bahwa sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 selama satu semester maka dibolehkan kembali ke kurikulum lama KTSP tahun 2006. Akan tetapi bagi sekolah yang sudah menerapkan kurtilas selama tiga semester, maka mereka harus melanjutkannya pada semester sekarang dan selanjutnya,” jelas Toto Sumianto didampingi Kasi Peningkatan Mutu SMA, H Momon Lentuk MPd kepada Radar, Selasa (6/1). Terkait dengan kebijakan tersebut, seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Majalengka tetap melanjutkan kurtilas dan saat ini telah memulai pelajaran semester genap dengan kurtilas. Kebijakan melanjutkan penerapan kurtilas tersebut, tentu sesuai hasil musyawarah antara Dinas Pendidikan dengan seluruh unsur pimpinan lembaga pendidikan yang ada di seluruh Kabupaten Majalengka. Menurutnya, pertimbangan melanjutkan penerapan kurtilas tersebut, antara lain karena untuk kesamaan antara seluruh lembaga pendidikan yang ada. Selain itu, karena syarat paling utama dari pelaksanaan kurtilas tersebut adalah sarana prasarana telah memadai dan seluruh sekolah sudah memenuhi persyaratan. Maka Majalengka setuju melanjutkan kurtilas. Kasi Peningkatan Mutu SMA, H Momon Lentuk MPd menambahkan, kesiapan melanjutkan kurtilas khususnya untuk sekolah SMA dan SMK dengan pembuktian surat pernyataan kesiapan melanjutkan kutilas dari tiap-tiap sekolah yang ditandatangani langsung kepala sekolahnya. Melanjutkan kurtilas tersebut bukan karena imbauan atau permintaan pejabat Dinas Pendidikan, tapi kesadaran setiap sekolah. Selain karena syarat berupa sarana prasarana yang sudah memadai, kata mahasiswa S3 Uninus Bandung tersebut tentu saja karena berbagai hal yang dibutuhkan untuk penerapan kurtilas sudah siap. Seperti halnya tenaga pendidik yang seluruhnya sudah mendapat diklat kurtilas, dan buku panduan yang dibutuhkan telah tersedia secara lengkap. Ditambahkan Momon, jika berbicara kelebihan atau kekurangan dari sebuah bentuk atauran seperti kurikulum, sudah pasti ada kelebihan dan kekurangan dari kurikulum yang baru atau yang lama tersebut. Karena itu, untuk mengatasi masalah terkait dengan penerapan kurtilas, maka program pendampingan untuk para guru tetap jalan dan diberikan oleh pemerintah. (eko)
Majalengka Lanjutkan Kurtilas
Rabu 07-01-2015,09:16 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Kamis 30-07-2026,12:00 WIB
Door to Door Cari Kendaraan Penunggak Pajak di Cirebon, BPKAD Akhirnya Buka Suara
Kamis 30-07-2026,07:59 WIB
Kredit Motor Listrik Polytron Fox 350 Juli 2026, Simak Simulasi DP, Cicilan, dan Pilihan Tenornya
Kamis 30-07-2026,05:24 WIB
Rekomendasi 6 Mobil SUV Bekas Murah, Harga Mulai Rp100 Jutaan hingga di Bawah Rp150 Juta
Terkini
Kamis 30-07-2026,22:00 WIB
Target Besar Prabowo: Indonesia Bersih dari Gunung Sampah pada 2027
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB
Mendagri Bahas Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah, PAD Jadi Salah Satu Acuan Utama
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Kamis 30-07-2026,20:02 WIB
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas Kabupaten Baru
Kamis 30-07-2026,19:29 WIB