Bagi yang Berpenghasilan Di Atas Rp1,5 Juta per Bulan KUNINGAN – Setelah DPRD setuju larangan PNS menggunakan LPG (baca: elpiji, red) 3 kilogram atau gas melon, giliran para agen gas yang menyatakan kesepakatannya. Para agen gas setuju jika gas 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi yang berpenghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan. Marketing PT Bayuning Putra, Unang Sunaryo mengatakan, bukan hanya PNS yang harus dilarang. Tapi, semua warga yang memiliki penghasilan lebih dari Rp1,5 juta. Hal ini agar bersifat adil. “Ketika aturannya sudah jelas, pemerintah tinggal kumpulkan ketua RT dan RW untuk menginformasikan larangan tersebut. Saya yakin masyarakat akan paham dan mau menerima aturan ini,” sebut Unang kepada Radar, kemarin (13/1). Dikatakannya, dengan adanya larang tersebut, warga yang membutuhkan bisa dengan mudah menikmati gas melon. Pihaknya selama ini melihat, dengan belum diterapkannya aturan secara resmi di tiap daerah, maka banyak yang melakukan pelanggaran. Selama ini, meski sudah ada larangan yang tertera pada tabung, namun tetap saja dilanggar. Sebagai bukti adalah di restoran, rumah makan, dan juga pedagang yang omset sudah di atas Rp2 juta/bulan. “Saya melihat, banyak restoran dan hotel pun menggunakan gas melon. Tentu ini harus ditindak tegas agar mentaati aturan,” jelasnya. Menurut Unang, kuota Kuningan 40 (LO) per hari sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga yang berpenghasil Rp1,5 juta. Selama ini, yang sulit dipantau adalah penjualan di tingkat pengecer. Di tingkat pengecer, kata dia, harga bisa dimainkan. Bahkan bisa menjualnya kepada siapa saja. Untuk agen dan pangkalan, diyakini akan mematuhi aturan. Mereka tidak akan menjual sembarang. Lebih lanjut dikatakannya, ketika tidak ada aturan jelas, maka kondisi gas melon akan terus diburu siapa saja. Yang dirugikan adalah warga yang selama ini terletak di pelosok karena yang di perkotaan biasanya lebih mudah mendapatkan gas. Unang mengakui, adanya kenaikan gas 12 kilogram, memang terasa dampaknya. Yakni permintaan dari pangkalan yang terus meningkat. Pihaknya tentu tidak bisa memenuhi karena jatah per hari hanya 10 LO. Itu juga sudah dibagi kepada 160 agen. Mengenai migrasi pengguna, memang tidak bisa dihindari. Namun, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pangkalan. Yakni tidak menerima pertukaran gas 12 kilogram dengan gas melon. “Saya yakin, pihak pangkalan tidak akan melakukan tindakan tersebut. Sebab, bisa merugikan mereka dan tentu merugikan warga yang seharusnya berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut,” ucap dia. (mus)
Agen-Pangkalan Dukung Larangan
Rabu 14-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,17:35 WIB
Sejumlah SPPG di Kota Cirebon Berhenti Beroperasi, Distribusi MBG Terganggu
Senin 08-06-2026,14:50 WIB
Shin Tae-yong Pelatih Persija, Siap Bangun Tim Juara dengan Investasi Fantastis
Senin 08-06-2026,17:30 WIB
5 Shio Penarik Rezeki Juni 2026, Peluang Cuan Datang Bertubi-tubi
Senin 08-06-2026,17:26 WIB
Sejumlah SPPG di Kota Cirebon Berhenti Beroperasi, Dana dari Pusat Terhambat Cair
Senin 08-06-2026,16:44 WIB
10 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Selain Avanza dan Xenia, Irit dan Cocok untuk Keluarga
Terkini
Selasa 09-06-2026,13:45 WIB
Lautan Penonton di Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Landak Kalbar, 10 Ribu Penonton Padati Lokasi !
Selasa 09-06-2026,13:29 WIB
UNU Cirebon Gelar Wisuda Ke-VII, 368 Lulusan Resmi Sandang Sarjana
Selasa 09-06-2026,13:12 WIB
Saatnya Aldi Satya Mahendra Beraksi Lagi, Berburu Poin Penting di Misano
Selasa 09-06-2026,13:00 WIB
Aturan Minimarket Dekat Pasar Kota Cirebon, Pedagang Minta Pemkot Bertindak Tegas
Selasa 09-06-2026,12:30 WIB