KUNINGAN - Sebanyak 648 kendaraan dinas milik Pemkab Kuningan tidak layak pakai. Kendaraan operasional, baik itu roda empat dan roda dua sudah tak layak pakai karena uzur (tua). Jumlah kendaraan operasional dinas milik pemda per Januari 2015 total 2.160 unit. Dengan rincian roda empat sebanyak 343 unit dan roda dua sebanyak 1.817 unit. “Khusus untuk mobil, yang paling tua keluaran 1996 jenis Carry dan juga Kijang Super. Karena dana terbatas, maka tetap digunakan meski sudah tidak layak,” jelas Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuningan, Edi Supriadi SSos MSi kepada Radar, kemarin (23/1). Bukan hanya tidak layak, kata dia, Kuningan juga kekurangan mobil dinas. Sebab, banyak sekretaris camat (sekmat) dan pejabat eselon III yang belum menerima hak mereka berupa kendaraan dinas. Dikatakannya, setiap tahun semua SKPD mengajukan pergantian kendaraan atau penambahan kendaraan. “Kami sudah mengajukan ke bupati, tapi karena ada yang lebih penting, maka ditunda dulu,” ujarnya. Untuk tahun 2015, lanjut dia, tidak ada pengadaan mobil dinas. Dengan begitu, maka pemilik kendaraan yang tidak layak harus lebih sabar lagi. Kendaraan yang tidak layak itu tersebar di setiap SKPD. Edi menyebutkan, ketika terjadi mutasi beberapa waktu lalu (19/1), banyak pejabat yang datang ke kantornya. Tujuan mereka adalah agar kendaraan yang digunakan sebelumnya bisa dibawa ke tempat baru. Keinginan ini, kata dia, tentu ditolak karena sesuai aturan. Dimana kendaraan dinas merupakan kendaraan pemerintah, bukan milik pejabat. Ketika pejabatnya pindah, maka tidak bisa dibawa pindah juga. “Mau tidak mau harus menggunakan jatah masing-masing. Kalau seandainya diizinkan, nanti bakal repot dalam pendataan kendaraan,” ucapnya. Kuningan sendiri di Jawa Barat merupakan daerah rapi dalam menjaga aset kendaraan yang dimiliki. “Semua pejabat Kuningan bisa menjaga sehingga kendaran awet dan aman,” kata Edi. Sekadar mengingatkan, keberadaan kendaraan dinas dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, setiap akhir pekan kendaraan dinas milik Pemkab Kuningan itu banyak nongkrong di swalayan dan rumah makan. “Saya heran, kok kendaraan dinas dipakai untuk belanja dan makan di restoran. Biasanya dilakukan pada hari libur. Apa tidak malu?” ucap Sri Mulyani, warga Kelurahn Cijoho, Kecamatan Kuningan. Menurut dia, terkadang kendaraan dinas itu digunakan oleh anak si pejabat. Padahal, kendaraan dinas untuk menunjang pekerjaan, bukan untuk belanja, makan, atau kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kedinasan. Sri berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait terhadap penggunaan kendaraan dinas. Pasalnya, tidak akan ada efek jera kalau dibiarkan. Bahkan, dirinya pernah mendengar kendaraan dinas berplat merah diganti jadi hitam agar lebih leluasa digunakan. (mus)
648 Kendaraan Dinas Tidak Layak Pakai
Sabtu 24-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,10:16 WIB
Jadwal Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Skuad Maung Bandung
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,09:35 WIB
29 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu Awal 2026, Polisi Tangkap 36 Tersangka
Terkini
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Aksi Berbagi Ramadan, Prabu Ciayumajakuning Bagikan Ratusan Paket Takjil
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Sabtu 14-03-2026,05:01 WIB
Cuaca Idulfitri 2026 di Jabar: Hujan Masih Berpotensi, Waspadai Longsor di Jalur Mudik
Sabtu 14-03-2026,04:34 WIB