KUNINGAN - Sebanyak 648 kendaraan dinas milik Pemkab Kuningan tidak layak pakai. Kendaraan operasional, baik itu roda empat dan roda dua sudah tak layak pakai karena uzur (tua). Jumlah kendaraan operasional dinas milik pemda per Januari 2015 total 2.160 unit. Dengan rincian roda empat sebanyak 343 unit dan roda dua sebanyak 1.817 unit. “Khusus untuk mobil, yang paling tua keluaran 1996 jenis Carry dan juga Kijang Super. Karena dana terbatas, maka tetap digunakan meski sudah tidak layak,” jelas Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuningan, Edi Supriadi SSos MSi kepada Radar, kemarin (23/1). Bukan hanya tidak layak, kata dia, Kuningan juga kekurangan mobil dinas. Sebab, banyak sekretaris camat (sekmat) dan pejabat eselon III yang belum menerima hak mereka berupa kendaraan dinas. Dikatakannya, setiap tahun semua SKPD mengajukan pergantian kendaraan atau penambahan kendaraan. “Kami sudah mengajukan ke bupati, tapi karena ada yang lebih penting, maka ditunda dulu,” ujarnya. Untuk tahun 2015, lanjut dia, tidak ada pengadaan mobil dinas. Dengan begitu, maka pemilik kendaraan yang tidak layak harus lebih sabar lagi. Kendaraan yang tidak layak itu tersebar di setiap SKPD. Edi menyebutkan, ketika terjadi mutasi beberapa waktu lalu (19/1), banyak pejabat yang datang ke kantornya. Tujuan mereka adalah agar kendaraan yang digunakan sebelumnya bisa dibawa ke tempat baru. Keinginan ini, kata dia, tentu ditolak karena sesuai aturan. Dimana kendaraan dinas merupakan kendaraan pemerintah, bukan milik pejabat. Ketika pejabatnya pindah, maka tidak bisa dibawa pindah juga. “Mau tidak mau harus menggunakan jatah masing-masing. Kalau seandainya diizinkan, nanti bakal repot dalam pendataan kendaraan,” ucapnya. Kuningan sendiri di Jawa Barat merupakan daerah rapi dalam menjaga aset kendaraan yang dimiliki. “Semua pejabat Kuningan bisa menjaga sehingga kendaran awet dan aman,” kata Edi. Sekadar mengingatkan, keberadaan kendaraan dinas dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, setiap akhir pekan kendaraan dinas milik Pemkab Kuningan itu banyak nongkrong di swalayan dan rumah makan. “Saya heran, kok kendaraan dinas dipakai untuk belanja dan makan di restoran. Biasanya dilakukan pada hari libur. Apa tidak malu?” ucap Sri Mulyani, warga Kelurahn Cijoho, Kecamatan Kuningan. Menurut dia, terkadang kendaraan dinas itu digunakan oleh anak si pejabat. Padahal, kendaraan dinas untuk menunjang pekerjaan, bukan untuk belanja, makan, atau kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kedinasan. Sri berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait terhadap penggunaan kendaraan dinas. Pasalnya, tidak akan ada efek jera kalau dibiarkan. Bahkan, dirinya pernah mendengar kendaraan dinas berplat merah diganti jadi hitam agar lebih leluasa digunakan. (mus)
648 Kendaraan Dinas Tidak Layak Pakai
Sabtu 24-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Puncak Kemarau Akhir Agustus 2026, Lima Kecamatan di Cirebon Mulai Kekurangan Air Bersih
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Ribuan Kendaraan Padati Cirebon Timur, DPRD Dorong Bus Khusus Karyawan dan Usulankan Flyover
Rabu 29-07-2026,05:14 WIB
Kabin Super Lega Jadi Andalan, 7 Mobil Bekas 7 Seater Ini Punya Fitur Lengkap dan Harga Masih Bersahabat
Rabu 29-07-2026,05:06 WIB
Baterai Awet Jadi Andalan, 3 HP Murah untuk Sales Lapangan dengan Sinyal Stabil dan Fast Charging
Rabu 29-07-2026,05:00 WIB