Pedagang Resah Tunggu Eksekusi

Sabtu 07-02-2015,09:19 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Meski kontrak berakhir 31 Januari lalu, sejumlah pedagang yang menempati kios-kios di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati (RSUDGJ) masih tetap berjualan, kemarin (6/2). Mereka masih menempati kios lantaran bingung mencari tempat baru untuk mata pencahariannya. Selain itu, untuk memindahkan tempat berjualan juga membutuhkan biaya. Sementara musyawarah yang telah dilakukan dengan manajeman rumah sakit tidak menemukan kata sepakat. Ketua Paguyuban Pedagang, Mulani mengatakan, pihaknya tetap miminta kebijakan pihak rumah sakit untuk mencari solusi terbaik. “Kami menolak instruksi dari direktur rumah sakit, karena kami anggap hasil keputusan musyawarah tidak mufakat,” ungkapnya kepada Radar, kemarin. Kini nasib 27 pedagang di RSUD Gunung Jati sedang berharap cemas, menanti eksekusi yang rencananya akan dilakukan Jumat (13/1) depan. Eksekusi sendiri menurut informasi akan melibatkan Satpol PP dan juga kepolisian. Menanggapi hal ini, Mulani menyebutkan dirinya ingin agar eksekusi berjalan kondusif. “Tidak perlu dipaksa juga kami sebenarnya sudah sadar, tapi ini kan masalahnya bagaimana nanti pindahnya ke mana? Kita masih berharap ada kebijakan dari manajemen rumah sakit,” pintanya. Diakui, dirinya sudah mulai berdagang di rumah sakit tahun 1990. Selama ini pihaknya bersyukur bisa berjualan di area rumah sakit. Walaupun untuk ukuran pendapatan masih pas-pasan, namun bisa menyekolahkan anak dan juga kebutuhan keluarga. Kerjasama pedagang dengan rumah sakit yang berjalan puluhan tahun itu pun kini di ambang perceraian. Menurut Mulani, sejak tahun 2010, memang manajemen rumah sakit pernah mewacanakan untuk tidak memperpanjang kontrak lagi. Akan tetapi, kemudian timbul kesepakatan untuk memperpanjang hingga tahun 2014. Setelah itu, kontrak dibuat selama 4 bulan sekali. Hingga akhirnya manajemen tidak memperpanjang lagi sejak tanggal 31 januari 2015. Setiap bulan, pedagang menyewa kios sebesar Rp250 ribu. Pembayaran ini tidak termasuk untuk biaya listrik, air dan kebersihan. “Uang Rp250 ribu itu murni untuk tempat saja,” ucapnya. Menurutnya, pedagang sendiri baru-baru ini telah merenovasi atap kios. Masing-masing pedagang setidaknya mengeluarkan biaya Rp5 juta untuk perbaikan kios, dan hanya mendapatkan bantuan dari koperasi sebesar Rp750 ribu. “Artinya kami sudah keluar modal untuk memperbaiki kios, ya ini kan perlu dipertimbangkan juga,” ujarnya. Sementara itu, Direktur RSUDGJ, drg Heru Purwanto MARS mengatakan pihaknya tetap akan mengeksekusi pedagang yang tetap berjualan. Menurutnya, eksekusi sendiri akan dilaksanakan Jumat depan. “Kita sudah koordinasikan dengan Satpol PP dan kepolisian. Ini kan sudah kita beri peringatan tiga kali, memang sudah ada satu dua pedagang yang mulai beres-beres, kalaupun masih ada yang berjualan kita akan eksekusi,” ujarnya. Dikatakan dia, manjemen RSUD Gunung Jati sendiri sudah mendapatkan surat teguran dari World Health Organization (WHO) dan juga Pemerintah Provinsi mengenai sterilisasi di rumah sakit. Hal ini karena jarak antara kios dengan ruangan perawatan sudah terlalu dekat. “Itu jaraknya sangat dekat sekitar setengah meter, jadi ini sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan pasien. Apalagi di sana kita akan peruntukan bagi pasien MDR TB,” ungkapnya. Terkait dengan relokasi dan kompensasi, Heru mengatakan, pihak rumah sakit tidak menyediakan itu. Ia menandaskan, rumah sakit hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Secara manusiawi saya juga mengerti keadaannya, tapi untuk relokasi itu kan bukan tugas kita,” ujarnya. Di lain sisi, menurut Heru, ke depan pihak rumah sakit akan membuat kantin yang representatif dan sehat di dalam rumah sakit. Hal ini mengingat saat ini, sebagai rumah sakit rujukan sewilayah III Cirebon, RSUD Gunung Jati belum memiliki kantin yang sehat dan representatif. “Tentu ini juga akan kami pikirkan, karena ini juga untuk kebutuhan pasien dan pengunjung,” tuturnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait