KUNINGAN - Ujian Nasional (UN) 2015 yang rencananya berbasis sistem Computer Based Test (CBT) atau online, untuk Kuningan ternyata belum bisa dilaksanakan. Faktor belum tersediannya sarana dan juga psikoligis siswa membuat Disdikpora Kuningan mengambil sikap tidak akan melaksanakan UN online. “Untuk UN online baik SMP dan SMA belum siap karena fasilitas belum sempurna,” ucap Kadisdikpora Kuningan, Drs A Taufik Rohman MSi MPd kepada Radar, kemarin (16/2). Taufik yang didampingi Sekdis Drs H Dedi Supardi MPd menerangkan, untuk bisa melaksanakan UN online tentu harus disiapkan sarana. Pihaknya memiliki target bahwa tahun depan UN online baru bisa dilaksanakan. “Dengan persiapan matang, segala sesuatunya bisa maksimal. Berbeda dengan di wilayah perkotaan yang mudah mengakses jaringan internet. Untuk wilayah pedesaan cukup sulit, sehingga hal ini menjadi kendala cukup besar,” katanya. “Mudah-mudahan tahun depan kita bisa melaksanakan ujian secara online. Bukan hanya Kuningan yang belum siap, sepertinya daerah lain juga keberatan,” ucapnya, yang juga didampingi Kabid Pendas, Suharso. Seperti diketahui, Kemendikbud RI telah menetapkan persyaratan sekolah untuk mengadakan UN CBT, yaitu harus tersedianya petugas laboratorium computer serta menyediakan komputer client. Komputer client sendiri adalah komputer yang digunakan untuk melakukan pengolahan data yang diambil dari server. Kemudian, client menerima pelayanan dari komputer server. Komputer client yang disediakan di sekolah, jumlahnya harus sebanding dengan jumlah peserta UN dengan perbandingan 1 komputer yang tersedia untuk 3 orang peserta ujian. Selain itu, sekolah yang didominasi menjadi sekolah piloting pelaksana UN model CBT harus dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi seperti yang ditentukan oleh Kemendikbud. Misalnya peserta UN 240 siswa, maka jumlah komputer yang harus tersedia minimal 80 unit. Sedangkan untuk spesifikasi komputer server yang disyaratkan meliputi PC atau komputer dekstop non laptop, processor harus Xeon atau I.5, Ram PC harus 4 GB, Hardisk minimal 250 GB, serta operasional sistem harus Windows 7. Di sisi lain, spesifikasi untuk client yaitu processor minimal harus intel Pentium 4, RAM sebesar 512 MB, operasional sistem minimal Windows Xp, serta web browser harus chrome atau mozzila firefox maupun xambro. Persyaratan yang lain yaitu jaringan internet dengan bandwith minimal 1 MB per secon (Mbps), serta jaringan area lokal (Local Area Network-LAN) 1 server maksimal untuk 25 client. Apabila tidak dapat dipenuhi, maka bisa 1 server maksimal untuk 40 client. Dengan persyaratan yang memberatkan tersebut, sudah banyak sekolah di berbagai daerah menyatakan tidak sanggup untuk memenuhi persyaratan yang diminta Kemendikbud itu. (mus)
Kuningan Belum Siap UN Online
Selasa 17-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,18:30 WIB
Portal Tutup Akses Warga Pabedilan, KAI dan PT DAR Saling Tak Mengakui
Rabu 30-09-2026,16:18 WIB
Investasi Kabupaten Cirebon 2026 Capai Rp3,23 Triliun, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar
Rabu 30-09-2026,16:00 WIB
Dispora Kota Cirebon Kejar Target PAD Rp100 Juta dari Fasilitas Olahraga
Rabu 30-09-2026,14:21 WIB
Akses Perumahan di Pabedilan Dipasangi Portal, KAI Akhirnya Buka Suara
Rabu 30-09-2026,15:00 WIB
PMI Asal majalengka Pulang dari Yordania Bawa 5 Anak Jadi Perhatian Pemerintah
Terkini
Kamis 01-10-2026,13:00 WIB
Knalpot Racing Bikin Motor Ngacir? Cek Fakta dan Kenali Pengaruhnya pada Performa Mesin
Kamis 01-10-2026,12:03 WIB
DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Perubahan APBD 2026, UHC Jadi Perhatian
Kamis 01-10-2026,11:50 WIB
Mantan Kapolres Majalengka Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Soroti Fenomena No Viral No Justice
Kamis 01-10-2026,11:30 WIB
Polisi Ungkap Kecelakaan Maut di Haurkuning, Pengendara Diamankan di Majalengka
Kamis 01-10-2026,11:14 WIB