Jumlah Napi Dieksekusi Bisa 15

Jumat 20-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pengamanan Pulau Nusakambangan Diperketat JAKARTA - Ketidakpastian soal pelaksanaan hukuman mati terhadap narapidana yang sudah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi masih terjadi. Setelah waktu pelaksanaan yang maju mundur, jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi pun juga terus berubah-ubah. Kabar terakhir dari sumber Jawa Pos (group Radar Cirebon) di Kejaksaan Agung menyebutkan, jumlah napi target eksekusi terakhir bertambah mencapai 15 orang. Jika betul demikian, maka jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dari terpidana mati yang dieksekusi pada gelombang pertama. Sumber tersebut menyebut­kan, sebagian besar dari 15 terpidana mati tersebut terlibat kasus narkotika. “Jumlahnya ditambah, ini permintaan dari Jaksa Agung HM Prasetyo,” tuturnya. Namun, masih ada tarik ulur dari terkait jumlah tersebut. Bisa jadi, nantinya malah ada pengurangan jumlah terpidana yang akan dieksekusi. “Keputusan jumlah terpidana belum final,” tambahnya. Jaksa Agung saat ini masih mempertimbangkan berbagai masukan, salah satunya respons dunia internasional yang makin keras, khususnya dari Australia dan PBB. Ada juga pertimbangan jangan sampai eksekusi mati yang merupakan pelaksanaan putusan pengadilan ini dinilai pembantaian. Menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen­kum) Kejagung Tony Spontana menegaskan, bahwa belum ada keputusan pasti soal jumlah dan siapa saja yang akan dieksekusi. “Sudah berulang kali, Jaksa Agung menyebut belum final namanya,” paparnya. Satu hal yang bisa dipastikan Kejaksaan Agung, lanjut Tony, hanyalah terpidana yang akan dipindah dari lima Lapas, yakni Madiun, Yogya, Tangerang, Kerobokan, dan Palembang. “Semua dipindah ke Nusakambangan,” sebut Tony. Kemungkinan besar, Kejagung baru akan memindahkan terpi­dana mati tiga hari sebe­lum hari H eksekusi mati. Sehingga, nanti semua pihak bisa mengetahui kapan tepat­nya eksekusi mati dengan ada­nya pemindahan ini. “Masih dipikir­kan seperti itu, tiga hari sebelum eksekusi,” tambah Tony. Sementara itu, pantauan Jawa Pos (group Radar Cirebon) dari Dermaga Wijaya Pura Cilacap, kondisi Pulau Nusakambangan masih terlihat normal. Tidak ada polisi dan pengamanan berlebihan. Meskipun demikian, pengunjung serta masyarakat sekitar tidak bisa sembarangan masuk ke dalam dermaga. Kemarin (19/2), ada sejumlah warga yang berkunjung ke dermaga. Karena bertepatan dengan hari libur nasional. Mereka diperbolehkan masuk beberapa meter dari pagar dermaga. Ketika akan mendekat ke kapal, petugas langsung meminta pengunjung untuk mundur. Alhasil mereka hanya bisa melihat pulau Nusakambangan dari jauh. Aturan lain, petugas melarang pengunjung membawa kamera. Jika ada pengunjung yang akan mengambil gambar, petugas langsung melarang dan meminta kamera diletakkan di luar dermaga. Salah satu penjaga keamanan di dermaga Wijaya Pura, Dwi Poer mengatakan, mendekati eksekusi, dermaga steril dari masyarakat. Yang diperbolehkan masuk hanya Kepala Lapas (kalapas), polisi, serta sipir lapas yang bertugas di Nusakambangan. “Prosedurnya seperti itu,” ujarnya. Pada bagian lain, Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya menyatakan, siap menga­man­kan eksekusi mati jilid II terpi­­dana kasus Narkoba di Pulau Nusakambangan. Pasu­kan sudah disiagakan. “Kapan­pun kami siap,” tegasnya. Dia menjelaskan, penga­ma­nan eksekusi mati itu akan dila­ksana­kan seperti biasa, tidak ber­lebihan dan sesuai pro­tap. Seperti pengamanan ekse­kusi mati pertama tanggal 18 Januari lalu. (idr/aph/far/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait