Belum Maksimal Tekan Kebocoran

Sabtu 21-02-2015,09:19 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - DPRD Kota Cirebon menolak rencana PDAM mengajukan penyertaan modal investasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Cirebon. Apalagi penyertaan modal tersebut bernilai Rp9,5 miliar. Anggota Fraksi Partai Golkar Agung Supirno SH mengatakan, penolakan penyertaan modal itu bukan tanpa alasan. Tapi, melihat dari hasil laporan evaluasi dan realisasi rencana kerja anggaran perusahaan daerah PDAM Kota Cirebon tahun 2014 di triwulan II saja, penjualan air PDAM tidak mencapai target. Tidak hanya itu, tingkat kebocoran PDAM setiap tahun selalu meningkat. “Ini sangat aneh. Seiring pertumbuhan pembangunan yang makin pesat di Kota Cirebon, tingkat kebocoran dan penjualan air PDAM saja tidak bisa memenuhi targetnya sama sekali,” jelas Agung kepada Radar, Jumat (20/2). Menurutnya, alasan kurangnya petugas pembaca meter dan terdapat illegal connection (sambungan liar, red) pipa PDAM, harusnya bisa diantisipasi dan segera dilakukan tindakan. Bukan kemudian, mencari sumber dana dari pemerintah provinsi untuk tambahan penyertaan modal PDAM hingga Rp9,5 miliar. “Harusnya, PDAM lebih sigap mengatasi masalah-masalah yang ada di lapangan. Sehingga dalam posisi seperti ini, saya menduga PDAM bermain mata dengan pelaku usaha di tengah pesatnya pertumbuhan di Kota Cirebon,” tukasnya. Dari data yang ada, pada triwulan II tahun 2014, realisasi kehilangan air kurang lebih 6,028,546 meter kubik atau 128,93 persen dari target yang ditetapkan sebesar 4,675.871 meter kubik, atau mengalami kenaikan sebanyak 178.297 mater persegi atau 3,05 persen dari realisasi kehilangan air sampai dengan triwulan II tahun 2013 sebesar 5.850.249 meter kubik. “Artinya realisasi tingkat kebocoran sampai dengan triwulan II tahun 2014 sebesar 40,47 persen, dari target yang ditetapkan sebesar 31,17 persen dan realisasi tingkat kebocoran sampai dengan triwulan II tahun 2013 sebesar 39,71 persen atau mengalamai kenaikan kurang lebih 0,75 persen,” ucapnya. Data yang tadi diungkapkan, tambah Agung, adalah hasil laporan PDAM ke DPRD terutama komisi B beberapa waktu lalu. Bahkan, surat penyertaan modal ke pemerintah provinsi, DPRD Kota Cirebon mendapat tembusan. Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Afif Rivai mengatakan, tingkat kebocoran PDAM baik Kota Cirebon dan Kota/Kabupaten lainnya pasti sangat tinggi. Aneh, ketika PDAM dan pemerintah daerah tidak bisa menekan angka kebocoran. “Kalau kondisinya sudah seperti ini, kuat dugaan air PDAM disalahgunakan. Yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Cirebon, malah mandeg di tengah jalan. Jadi wajar saja ketika air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah warga tersendat,” tukasnya. Ditambahkannya, dugaan air PDAM yang lari ke pelaku usaha pasti memiliki nilai yang cukup fantastis dalam pembayaran. Apalagi, pelaku usaha di Kota Cirebon sangat besar. “Siapa yang tidak tergiur dengan rupiah?” imbuhnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait