Soal Pupuk Palsu, HKTI Minta Pemkab Bertindak SUMBER - Peredaran pupuk palsu di sejumlah kecamatan, Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius bagi lembaga DPRD. Saat ini pimpinan DPRD telah menginstruksikan komisi II untuk segera merapatkan barisan dengan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon dan instansi terkait. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih mengatakan, instruksi sudah disampaikan langsung pada komisi II untuk melakukan pemanggilan instansi terkait. Nantinya, DPRD akan menggali data-data mengenai pupuk palsu untuk kemudian dibuatkan rekomendasi. “Jangan sampai kita menyalahkan pihak distributor atau yang lainnya, tanpa mengetahui semuanya dengan jelas. Saya sudah instruksikan untuk rapat gabunugan, sehingga nanti muncul rekomendasi,” ujarnya, kemarin (4/3). Soal pupuk palsu ini, kata Yuningsih, memang harus segera ditindaklanjuti. Mengingat, peredaran pupuk palsu ini diduga menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya hasil panen di Kabupaten Cirebon. Padahal Kabupaten Cirebon termasuk salah satu lumbung padi nasional. “Ini yang harus menjadi perhatian, karena sudah banyak bukti yang cukup banyak atas peredaran pupuk palsu,” lanjutnya. Yuningsih pun berpesan pada para petani untuk juga teliti sebelum membeli pupuk. Karena jika dilihat sekilas, kemasan pupuk palsu sangat mirip dengan kemasan pupuk bersubsidi. “Jadi memang petani harus teliti,” lanjutnya. Terpisah, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrif mengatakan, peredaran pupuk palsu sangat merugikan petani. Dari sisi produksi, pupuk palsu mengganggu pertumbuhan tanaman padi. Dari sisi harga, para petani pun mengalami kerugian, lantaran satu kuintal pupuk palsu dijual setara dengan pupuk subsidi, yaitu Rp230 ribu per ton. Padahal, harga pupuk palsu sebenarnya hanya Rp130 ribu. “Tentunya ini sangat merugikan petani. Kami harus mengalami kerugian dari segi materi dan juga produksi,” tukasnya. Peredaran ini, diakui Tasrif, sudah cukup berlangsung lama. Keberadaan pupuk palsu ini dapat memperlambat program kedaulatan pangan. Maka dari itu, dirinya pun meminta aparat kepolisian untuk bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas. “Karena pupuk bersubsidi ini diadakan untuk bisa dinikmati untuk para petani. Dan ini dijamin oleh pemerintah,” tukasnya. (kmg)
Dewan Bakal Panggil Distanbunakhut
Kamis 05-03-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,09:05 WIB
271 Balita Berisiko Stunting di Pegambiran Terima Bantuan Pangan dari MSP
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
5 Efek Samping Jahe yang Jarang Diketahui, Jangan Konsumsi Berlebihan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Tambah Palang Pintu Jadi 4 Sisi di Perlintasan Krucuk, Tingkatkan Keselamatan
Senin 16-03-2026,05:00 WIB
7 Jus Alami untuk Mengatasi Sembelit, Solusi Aman Melancarkan Pencernaan
Senin 16-03-2026,04:00 WIB
Simon Grayson Pelatih Baru di Timnas Indonesia, Siap Dampingi John Herdman
Senin 16-03-2026,02:58 WIB