Jemaat Gereja Ikuti Sosialisasi Empat Pilar

Selasa 10-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

INDRAMAYU-  Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI  (Ne­gara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhineka Tunggal Ika, tidak saja dipahami akan tetapi harus dapat diamalkan. Empat pilar sangatlah penting untuk kehidupan berbangsa dan  bernegara. Ketika masyarakat Indonesia mengerti dan menga­malkannya, persatuan dan kesatuan akan terus terjaga. Demikian disampaikan Ang­gota DPR/MPR RI Drs Yoseph Umarhadi MSi, saat me­nyam­paikan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Gereja Katolik Santo Mikail, Indramayu, Sabtu (7/3). Acara sosialisasi diikuti jemaat gereja. Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Jabar VIII (Kota, Kabupaten Cirebon dan Indramayu) itu memaparkan, saat ini nasi­onalisme dan patriotisme sudah mulai luntur didalam kehi­dupan masyarakat Indonesia. Salah satunya adanya sentimen golongan dan batasan antara minoritas dengan mayoritas. “Ini kewajiban kami untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kebangsaan melalui sosialisasi empat pilar. Tujuan sosialisasi empat pilar ini, untuk menumbuhkan lagi semangat kebangsaan dan nasionilsme masyarakat Indonesia. Tentunya, peserta sosialsasi harus menyambungkan atau menyampaikan sosialisasi empat pilar ini ke masyarakat lainnya, khususnya di lingkungannya,” pinta politisi PDI Perjuangan tersebut. Yoseph memaparkan, saat ini masyarakat Indonesia mengalami krisis percaya diri. Itu dapat terlihat dari gaya hidup masyarakat kini banyak yang bergantung dunia luar. Krisis percaya diri akibat tidak memfilter budaya luar dan teknologi dan informasi yang semakin canggih. Dirinya khawatir, bila hal itu dibiarkan akan berdampak terhadap mental rakyat Indonesia. “Solusinya ada di empat pilar kebangsaan. Kehidupan berbangsa dan bernegara di dalamnya. Oleh karenanya empat pilar tersebut harus dapat dipahami dan diamalkan. Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terus terjaga keutuhannya,” paparnya. Sosialisasi empat pilar kebangsaan, kata dia, selain kewajibannya sebagai pejabat negara, juga dalam rangka mengisi masa resesnya. Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat Indonesia memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait