Bulog Bantah Raskin Tidak Layak Konsusmsi

Selasa 17-03-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON – Kepala Gudang Bulog Arjawinangun, Alin membantah jika bersa miskin (raskin) yang disalurkan tidak layak dikonsumsi. Karena menurutnya, raskin untuk wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah barat sudah sesuai aturan. Menurut Alin, jika ada yang mengatakan raskin berkutu dan lebih banyak mengandung menir itu tidak benar. Karena setiap beras yang masuk pun harus melalui pengecekan terlebih dulu. “Beras yang masuk ke Bulog sudah melalui tes, terutama kadar airnya harus 14 persen. Karena dengan kadar air yang baik beras bisa tersimpan lama sampai satu tahun. Dan untuk menir juga kita sudah mengeceknya hanya 2 persen saja,” katanya saat dikonfirmasi Radar di dikantornya, Senin (16/3). Ia menjelaskan, penerimaan raskin sangat ketat. Karena beras harus bisa tersimpan selama satu tahun. Jika kadar airnya tinggi seperti yang diperjualbelikan di pasar akan cepat rusak dan membusuk. “Dalam penerimaan beras untuk raskin kami sangat berhati-hati sekali kalau tidak sesuai dengan standar kami. Sehingga kalau sampai di lapangan ada penolakan raskin, saya kira perlu dipertanyakan beras siapa itu. Karena pengecekan pihak kami sudah sangat maksimal,” paparnya. Ia mengatakan beras Bulog untuk raskin jangan disamakan dengan beras yang ada di pasaran. Karena raskin jenis medium, sementara yang dijual di pasaran jenis premium. Sehingga jelas sangat berbeda. “Selama ini tidak pernah ada penolakan dari pihak kuwu tentang kualitas raskin. Baru kali ini ada penolakan. Itu pun kata kuwu yang di Jagapura Kulon yang menolak bukan kuwu, tetapi salah seorang mantan anggota dewan. Sehingga kuwu pun berani membikin pernyataan kalau itu bukan pihaknya yang menolak,” ungkapnya. Alin pun membantah, jika raskin yang disalurkan ke masyarakat lebih banyak menir dibandingkan beras utuh. Seperti yang dilaporkan ke kepolisian Polres Cirebon oleh salah satu warga. Ia pun berani jika kualitas atau kadar air raskin dites. “Yang dilaporkan ke kepolisi oleh warga sekitar itu semua tidak benar. Saya berani jamin, raskin ini sudah sesui dengan aturan dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,” tegasnya. Namun dirinya juga mempersilakan kepada para kuwu untuk menolak kalau memang raskin itu tidak layak konsumsi. “Karena selama ini pengawasan terus kami lakukan agar nanti beras yang diterima masyarakat sudah sesuai dan layak,” tukasnya. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Gegesik, Haji Uuk, melaporkan saluran beras miskin (raskin) ke Polres Cirebon, Sabtu (14/3). Pengaduan kepada polisi itu karena raskin yang diterima warga dianggap tidak layak untuk dikonsumsi. Uuk menyerahkan satu kantong kresek raskin ke Polres Cirebon Kabupaten Cirebon untuk dijadikan bahan penyelidikan kepolisian. Pihaknya memastikan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengoplos raskin menjadi beras untuk makanan ayam. “Saya baru menyerahkan contoh beras saja, selebihnya terserah pihak berwajib untuk menindaklanjuti raskin ini. Apakah ada keberanian untuk mengusut atau hanya diam saja, membiarkan oknum tersebut leluasa untuk melakukan kejahatan di dalam kepemerintahan Kabupaten Cirebon,” ungkapnya setelah keluar dari Ruang Reskrim Polres Cirebon, Sabtu (14/3). (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait